AYOJAKARTA.COM - Saat ini informasi lengkap terkait pendaftar sekolah di berbagai jenjang sudah mulai banyak dicari termasuk sekolah kedinasan.
Banyak yang ingin masuk ke sekolah kedinasan karena jaminan saat lulus nanti lebih menggiurkan daripada hanya berkuliah di perguruan tinggi biasa.
Apalagi ada beberapa sekolah kedinasan yang memiliki jaminan lulus bisa menjadi PNS yang gajinya juga tak main-main.
Tentu ini menjadi salah satu faktor utama yang bisa menarik banyak calon mahasiswa lebih memilih sekolah kedinasan daripada hanya kuliah di sebuah perguruan tinggi.
Ketika mendaftar di sekolah kedinasan, beberapa persyaratan juga wajib dipenuhi pendaftar seperti nilai rapor.
Namun tak hanya nilai, ada syarat umur yang wajib diketahui para calon pendaftar sekolah kedinasan.
Jangan sampai usahamu mendaftar sia-sia hanya karena umur yang kamu miliki tak masuk syarat batasan usia.
Baca Juga: 10 PTN dengan Pendaftar Terbanyak di SNBP 2023 yang Bisa Jadi Acuan Memilih Kampus di SNBP 2024
Lantas usia berapa saja yang boleh mendaftar di sekolah kedinasan?
Dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @kejarkedinasan pada Kamis (4/1/2024), berikut informasi selengkapnya.
Syarat Usia untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan 2024
1. PKN STAN
Batasan usia mendaftar: 14-21 tahun.
- Lahir sebelum 1 September 2003 = melebihi batas usia
(Contoh: lahir 31 Agustus 2003 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar)
- Lahir setelah 1 September 2010 = Belum cukup umur
(Contoh: lahir 2 September 2010 dan setelahnya tidak bisa mendaftar)
2. IPDN
Batasan usia mendaftar: 16-21 tahun
- Lahir sebelum 1 Januari 2003 = Melebihi Batas Usia
(Contoh: Lahir 31 Desember 2002 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar)
- Lahir setelah 1 Januari 2008 = Belum cukup umur
(Contoh: 2 Januari 2008 dan setelahnya tidak bisa mendaftar)
3. Polstat STIS
Batasan usia mendaftar: 16-22 tahun
- Lahir sebelum 1 September 2002 = Melebihin batas usia
(Contoh: Lahir 31 Agustus 2002 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar)
- Lahir setelah 1 September 2008 = Belum cukup umur
(Contoh: 2 September 2008 dan setelahnya tidak bisa mendaftar)
4. Poltekip dan Poltekim
Batasan usia mendaftar: 17-23 tahun
- Lahir sebelum 1 April 2001 = Melebihi Batas usia
( Contoh: Lahir 31 Maret 2001 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar)
- Lahir setelah 1 April 2007 = Belum cukup umur
(Contoh: 2 April 2007 dan setelahnya tidak bisa mendaftar)
5. STIN
Batasan usia mendaftar: 16-21 tahun
- Lahir sebelum 31 Desember 2002 = Melebihi batas usia
(Contoh: Lahir 30 Desember 2002 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar)
- Lahir setelah 31 Desember 2008 = Belum cukup umur
(Contoh: Lahir 1 Januari 2009 dan setelahnya tidak bisa mendaftar)
Baca Juga: 8 Sekolah Kedinasan yang Sangat Direkomendasikan bagi Lulusan SMK, Minat Daftar di Mana?
6. Sekdin Kemenhub
Batasan usia mendaftar: 16-23 tahun
- Lahir sebelum 1 September 2001 = Melebihi Batas usia
(Contoh Lahir 31 Agustus 2001 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar)
- Lahir setelah 1 September 2008 = Belum cukup umur
(Contoh lahir 2 September 2008 dan setelahnya tidak bisa mendaftar)
Baca Juga: 8 Sekolah Kedinasan yang Kuliah Gratis Lulus Langsung Jadi PNS, dari IPDN hingga PKN STAN!
7. STMKG
Batasan usia mendaftar: 15-23 tahun
- Lahir sebelum 1 September 2001 = Melebihi Batas usia
(Contoh lahir 31 Agustus 2001 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar)
- Lahir setelah 1 September 2009 = Belum cukup umur
(Contoh Lahir 2 September 2009 dan setelahnya tidak bisa mendaftar)
8. Poltek SSN
Batasan usia mendaftar: 17-20 tahun
- Lahir sebelum 31 Desember 2003 = Melebihi Batas usia
(Contoh lahir 30 Desember 2003 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar)
- Lahir setelah 31 Desember 2007 = Belum cukup umur
(Contoh lahir di 1 Januari 2008 dan setelahnya tidak bisa mendaftar)
Itulah persyaratan usia yang wajib dipenuhi ketika mendaftar sekolah kedinasan 2024, semoga bermanfaat.***