Nasional

Dewas Pastikan Keppres Tak akan Mengganggu Perkara Etik Firli Bahuri

Oleh: Salman Muhammad Ilham Jumat 22 Des 2023, 17:21 WIB
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah menetapkan perkara etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

AYOJAKARTA.COM – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah menetapkan perkara etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengunduran diri Firli Bahuri, tidak akan mempengaruhi keputusan yang sudah diambil.

"Tidak mengganggu. Kami sudah putus hari ini, kami sudah musyawarah tadi, cuma putusannya tanggal 27 Desember dibacakan," ucap Syamsuddin, dikutip dari Suara.com, Jumat, 22 Desember 2023.

Syamsuddin mengatakan bahwa keputusan tersebut sudah bulat diambil dari seluruh suara Dewas KPK, tidak ada pendapat berbeda atau dissenting opinion di antara Dewas.

Baca Juga: Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Tidak Ingin Memperpanjang Masa Jabatan Lagi

"Enggak ada (dissenting opinion). Jadi semua sepakat," ucap Syamsuddin.

Untuk saat ini, Syamsuddin menyampaikan bahwa pihaknya sedang dalam proses menyusun berkas putusan Firli.

Dalam persidangan tersebut, diketahui terdapat 27 saksi, yang termasuk tiga saksi pelapor.

Dewas mengatakan bahwa sidang etik Firli Bahuri telah selesai, dan tinggal menunggu diumumkan pada 27 Desember mendatang.

Terkait pengumuman tersebut, Firli Bahuri tidak diwajibkan untuk datang, dan pengucapan keputusan akan dilakukan terbuka untuk publik.

Baca Juga: Firli Bahuri Pamit Mengundurkan Diri Sebagai Ketua KPK, Sebut Tak Ingin Pertahankan Masa Jabatan

Di saat yang sama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respon terkait keinginan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk menunda pemberhentian Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Mendengar permintaan tersebut, Jokowi hanya mengatakan bahwa saat ini semuanya masih dilakukan pemrosesan.

"Semua masih dalam proses. Semuanya masih dalam proses," ucap Jokowi di Hotel St. Regis, Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.

Namun, Jokowi mengatakan bahwa dirinya belum menerima surat pengunduran Firli Bahuri, tetapi ia sudah mengetahui adanya surat pengunduran diri tersebut.

Jokowi belum mengambil keputusan terkait hal ini, namun ia akan mempertimbangnnya begitu membaca surat dari Firli.***

Reporter Salman Muhammad Ilham
Editor Tedi Rukmana