AYOJAKARTA.COM - Firli Bahuri akhirnya pamit mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.
Melalui Menteri Sekretaris Negara, Firli Bahuri telah menyampaikan pernyataanya kepada Presiden Joko Widodo untuk mundur dari Ketua KPK.
Setelah genap empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri akhirnya secara resmi menyatakan dirinya mundur dari lembaga anti rasuah.
Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Asah Imajinasimu, Apakah Kamu Bisa Menemukan Pemilik Anjing?
Hal itu disampaikan Firli Bahuri setelah bertemu dengan Ketua dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Diketahui, Firli telah menjabat sejak periode 2019 hingga 2023.
Menurut keterangannya, Firli mengaku tidak berniat untuk memperpanjang masa jabatannya.
“Empat tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan 20 Desember 2023, maka saya mengahiri tugas saya sebagai Ketua KPK dan saya menyatakan berhenti,” kata Firli seperti yang dikutip dari YouTube Kompastv.
“saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk mempertahankan masa jabatan saya,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga tak lupa untuk berterima kasih kepada Presiden dan Wakil Presiden, serta rekan-rekan yang telah membersamainya selama menjabat.
Sebelumnya, pada Kamis (21/12/2023) Dewas KPK telah menggelar sidang kode etik Ketua KPK nonaktif Firli.
Dewas KPK telah memeriksa 12 orang saksi tanpa kehadiran Firli.
Syamsudin Haris, anggota Dewas KPK menyampaikan sidang etik tetap berjalan meski tanpa kehadiran Firli.
Diketahui, Firli sudah dua kali tidak hadir memenuhi panggilan Dewas KPK untuk menjalani sidang kode etik.***

Share this article
Firli Bahuri akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Firli mengaku tidak berniat untuk memperpanjang masa jabatan