Nasional

Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua KPK: Maaf atas Segala Kesalahan Saya

Oleh: Nisrina Harum Lestari Jumat 22 Des 2023, 10:05 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya.

AYOJAKARTA.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya.

Firli Bahuri mengatakan dirinya tidak ada rencana untuk memperpanjang masa jabatannya di lembaga antirasuah tersebut.

Firli Bahuri menyampaikan dirinya sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretariat Negara.

Hal tersebut disampaikan Firli usai bertemu dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Kamis, 21 Desember 2023.

Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Imbau Kepolisian untuk Segera Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya Siapkan Surat ini

“Saya katakan saya menyatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan. Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan kepada Presiden melalui menteri sekretaris negara. Kita tunggu keputusan Bapak Presiden,” kata Firli, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Jumat, 22 Desember 2023.

“Sekaligus saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan saya,” sambungnya.

Diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai perpanjangan masa pimpinan KPK hingga Desember 2024.

Saat ini, Firli tengah menghadapi sidang etik oleh Dewas KPK buntut dari pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini juga berperkara.

Baca Juga: Tak Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya dan Sidang Etik KPK, ke Mana Firli Bahuri?

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan adanya surat pengunduran diri dari Firli.

Ari Dwipayana menyebut surat pengunduran diri tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi.

“Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK,” sebut Ari.

Kemudian, Ari Dwipayana mengungkapkan saat ini surat pengunduran diri Firli tengah diproses.

Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Permohonan Praperadilan Dirinya Tidak Diterima Bukan Ditolak: Saya Kaget

Nantinya, terkait dengan pengunduran diri Firli dari jabatan Ketua KPK akan ditetapkan dalam Keppres.

“Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” ujarnya.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Tedi Rukmana