AYOJAKARTA.COM - Otto Hasibuan pengacara Jessica Wongso masih terus membela kliennya meski sudah tujuh tahun berlalu.
Otto Hasibuan juga menyoroti CCTV Jessica Wongso yang diduga memasukan sesuatu ke dalam kopi Mirna, di mana rekaman tersebut dibeberkan oleh Edi Darmawan Salihin.
Sebelumnya, Edi Darmawan Salihin mengatakan bahwa CCTV tersebut bukanlah miliknya sepenuhnya.
Baca Juga: Bongkar Kepribadian Berdasarkan Warna Baju Favorit, Penyuka Merah Ternyata Orang yang Bahagia
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Cumicumi, ayah Mirna menyebut CCTV tersebut untuk dua keperluan.
Pertama untuk kepolisian Australia lalu kedua untuk Kejaksaan ketika P21.
Ayan Mirna juga membawa nama Krishna Murti yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.
“Itu bukan kita punya, itu untuk dua keperluan. Satu AFP (Australian Federal Police) dan Kejaksaan Waktu P21,” ujarnya.
“Pak Krishna Murti itu sampai bawa itu cuman ditunjukin aja jangan dipake, karena ini berkaitan dengan korps kepolisian,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Otto Hasibuan menduga bahwa ada intervensi dari pihak kepolisian Australia jika apa yang dikatakan Edi Darmawan Salihin adalah benar.
“Apakah sedemikian itu jauhnya kepolisian Australia mencampuri hukum Indonesia, kalau benar terjadi intervensi dong,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengaku akan melakukan protes terhadap dugaan intervensi tersebut.
Bahkan ia berencana akan menyurati kepolisian Australia terkait kebenaran dari pernyataan Edi Darmawan Salihin.
“kita akan protes soal itu. Ini mungkin juga kami akan menyurati kepolisian Australia kebenaran daripada kata-kata daripada si Edi Salihin,” kata Otto.***