AYOJAKARTA.COM – Pemerintah berencana kembali menyelenggarakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2024 mendatang.
Pada seleksi CPNS 2024 mendatang, pemerintah akan menyiapkan berbagai formasi yang akan dipenuhi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan calon hakim (cakim) akan menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi pada CPNS 2024.
Azwar Anas menyampaikan kebutuhan formasi calon hakim sangat banyak sehingga harus dipenuhi.
Baca Juga: Alhamdulillah, Segini Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 yang Cair Bulan Desember 2023
Formasi calon hakim pada seleksi CPNS tahun depan sudah menjadi pertimbangan Kementerian PANRB.
“Jadi setelah beberapa waktu sudah tidak ada formasi cakim secara besar-besaran, maka ini menjadi pertimbangan dari Kementerian PANRB untuk menyediakan formasi untuk calon hakim tahun 2024. Karena kekurangannya cukup banyak,” kata Azwar Anas dikutip ayojakarta.com dari menpan.go.id, Selasa (19/12/2023).
Ia menjelaskan pengadaan calon hakim bertujuan untuk mengisi kebutuhan hakim yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pengadaan Hakim diseleksi dari cakim yang berasal dari Analis Perkara Peradilan yang sudah diangkat jadi PNS dan memenuhi kualifikasi sebagai Calon Hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Berdasarkan data Mahkamah Agung, dibutuhkan puluhan ribu SDM aparatur untuk mengisi kebutuhan pada unit kerja pengadilan baru di lingkungan MA yang terdiri dari hakim peradilan umum, hakim peradilan agama, hakim peradilan tata usaha negara dan ASN seperti PNS dan PPPK.
Ia mengungkapkan pengadaan ASN 2024 diprioritaskan pada pemenuhan ASN pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.
Azwar Anas juga akan fokus pada penyelesaian masalah tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Ia memastikan pada pengadaan tahun depan fresh graduate juga bisa mengikuti seleksi CPNS.***