AYOJAKARTA.COM — Pada Desember 2023 ini pemerintah DKI Jakarta kembali mencairkan dana KJP Plus bagi siswa-siswi terdaftar.
Besaran dana KJP Plus sendiri berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa-siswi penerimanya.
Selain program KJP Plus, program KJMU atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul juga akan cair pada Desember 2023 ini.
Dilansir dari Instagram @disdikdki, diinformasikan bahwa ada sebanyak 576.263 siswa-siswi penerima KJP Plus tahap 2 bulan Desember 2023.
Besaran dana KJP Plus yang cair dibedakan sesuai jenjang pendidikan penerima mulai dari SD, SMP, SMA hingga SMK.
Untuk rincian besaran dana yang akan masuk ke rekening penerima KJP Plus mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK adalah sebagai berikut:
1. SD/MI/SDLB
- biaya rutin: Rp135.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp115.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan.
2. SMP/MTs/SMPLB
- biaya rutin: Rp185.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp115.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulan.
3. SMA/MA/SMALB
- biaya rutin: Rp235.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp185.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulan.
4. SMK
- biaya rutin: Rp235.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp215.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp240.000 per bulan.
5. PKBM
- biaya rutin: Rp185.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp115.000 per bulan.
Baca Juga: Bingung karena Status Penerimaan KJP Plus Seperti di-PHP-in? Ini Format dan Nomor Kontak Petugas
Untuk mengecek apakah dana KJP Plus tahap 2 bulan Desember sudah cair apa belum, ikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Kunjungi situs web resmi di kjp.jakarta.go.id.
2. Pilih menu "Periksa Status Penerimaan KJP".
3. Masukkan NIK KTP anak sekolah.
4. Pilih Tahun dan Tahap Penyaluran.
5. Klik "Cek" dan tunggu hingga hasil pengumuman muncul.
Demikian informasi mengenai besaran dana KJP Plus tahap 2 bulan Desember 2023.***

Share this article
Pada Desember 2023 ini pemerintah DKI Jakarta kembali mencairkan dana KJP Plus bagi siswa-siswi terdaftar.