AYOJAKARTA.COM – Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan tak henti terus mengungkap berbagai kejanggalan dalam kasus kopi sianida.
Sebagaimana diketahui, kasus yang heboh tahun 2016 silam tersebut kini kembali ramai usai dirilisnya film dokumenter oleh Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.
Kasus tersebut kini kembali ramai lantaran dinilai banyak kejanggalan khususnya dalam penetapan Jessica Wongso sebagai terpidana.
Bahkan Otto Hasibuan saat ini sedang mengupayakan pengajuan PK demi mendapatkan keadilan bagi Jessica Wongso.
Salah satu upaya sebelum resmi mengajukan PK tersebut, Otto Hasibuan membuka jalan dengan menyuarakan kembali berbagai kejanggalan dalam kasus ini.
Salah satunya, Otto Hasibuan membongkar kejanggalan saat jalannya persidangan Jessica Wongso.
Hal itu diungkapkan oleh Otto Hasibuan saat dirinya hadir dalam podcast Rey Utami.
Baca Juga: Momen Lucu Otto Hasibuan saat Ingin Diwawancara, Ditanya Jessica Mila Malah Dikira Jessica Wongso
Dalam pernyataannya, Otto Hasibuan menunjukkan kejanggalan saat saksi ahli membawa barang bukti sebuah flashdisk.
Hanya saja anehnya, flashdisk tersebut dibawa sendiri oleh saksi ahli tersebut, dan diinformasikan didapat dari jaksa.
“Datanglah ahli mereka, ahli ini coba bayangkan di ini keanehan di persidangan,” kata Otto Hasibuan, dikutip pada Jumat, 15 Desember 2023.
“Ahli ini membawa flashdisk sendiri, katanya diterimanya dari jaksa, oke,” lanjutnya.
Baca Juga: Prof Eddy Dijadikan Tersangka, Pengacara Jessica Wongso Otto Hasibuan Tertawa Puas
Kemudian Otto Hasibuan membeberkan keanehan selanjutnya di mana flashdisk tersebut kemudian tidak ditinggal sebagai barang bukti, justru kembali dibawa pulang.
“Setelah dia tampilkan di CCTV, kemudian kita minta supaya ditinggalkan dong sebagai barang bukti, dibawa pulang sama dia,” ungkap Otto Hasibuan.
“CCTV dibawa pulang,” lanjut Otto sambil terkekeh.
Otto Hasibuan juga mengatakan, “Loh kalau dibawa pulang terus apa yang harus kita ceritakan, di Pengadilan Tinggi baca apa.”
Keanehan lain muncul ketika CCTV dinyatakan tidak ada karena mati dan sudah hilang, namun tetap jadi pertimbangan hakim.
Baca Juga: Ajukan PK Kedua, Susno Duadji Nilai Jessica Wongso Harus Bebas
“CCTV kan sudah selesai ditutup mati sudah hilang, CCTV-nya gak ada tapi masuk dalam pertimbangan hakim, ini kan aneh,” tutur Otto Hasibuan.
Lebih lanjut Otto Hasibuan berkomentar, “Itu sebabnya waktu ditantang dengan si saksi yang kita bawa, ahli yang kita bawa itu, Rismon Sianipar, dia bilang kenapa kau nggak mau konsultasi dengan dia, ya barangnya dibawa pulang bagaimana kalau itu diganti-ganti gimana, menurut dia begitu, kira-kira begitulah.”
Tak hanya itu, Otto Hasibuan juga menyoroti tajam kondisi peradilan di Indonesia yang terlihat dari kejanggalan saat persidangan Jessica Wongso tersebut.
“Nah ini aneh kok bisa dibawa pulang gitu, ini bagaimana peradilan kita seperti ini ya kan,” tegas Otto Hasibuan.***