Nasional

Jadi Kasus Pidana Paling Menyita Perhatian di Dunia Maya, Mungkinkah Jessica Wongso Sengaja Dijadikan Sasaran?

Oleh: Karseno AJ Jumat 15 Des 2023, 10:54 WIB
Jessica Wongso Terpidana Kasus Pembunuhan Berencana Mirna Salihin dengan Kopi Sianida

AYOJAKARTA.COM - Kasus kopi sianida yang menyeret nama Jessica Wongso bisa menjadi indikasi bahwa kondisi hukum di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

Keharusan menemukan tersangka bagi oknum penegak hukum bisa membawa dampak buruk di masyarakat, Jessica Wongso bisa jadi adalah salah satu contohnya.

Asumsi liar masyarakat tentang penegak hukum yang bisa menjebloskan Jessica tanpa bukti seharusnya bisa dibuktikan bahwa itu tidak benar. 

Baca Juga: Otto Hasibuan Ungkap Kesaksian Palsu Hani dalam Sidang Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Dilengkapi dengan Bukti-bukti yang Mendukung

Berkaca pada realitas sosial dan hukum di Indonesia, maka pantas saja asumsi liar di masyarakat tentang kondisi yang tidak baik-baik saja menjadi sorotan. 

“Kalau hari ini ada yang bilang penegakan hukum pidana di Indonesia baik-baik saja, saya tempeleng!” tegas Gandjar Laksmana, Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia dalam sebuah siniar.

Keresahan Gandjar bukan baru kali pertama, melainkan merupakan akumulasi dari beragam kejadian dan peristiwa di Indonesia.

Gandjar menilai dalam upaya penegakan hukum pidana di Indonesia yang banyak terjadi adalah kesan dipaksakan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PBI BPJS Kesehatan, Cari Tahu Biar Berobat Bisa Gratis Tanpa Keluar Biaya

Adanya suatu tuntutan hukum, menurut Gandjar menjadi keharusan bagi oknum penyidik, jaksa sampai hakim untuk mendapatkan tersangka.

Fenomena penegakan hukum sebagaimana terjadi, menurutnya merupakan suatu bentuk penyimpangan hukum.

Karena itu, Gandjar menilai penting bagi penegak hukum untuk tidak menjadikan seseorang sebagai sasaran.

Sehubungan dengan kasus kopi sianida yang menjadikan Jessica Wongso sebagai terpidana, Gandjar memberi tanggapan.

Menurutnya, dalam suatu proses hukum penyidik perlu mencermati secara terperinci dan menyeluruh aspek-aspek penyebab dari suatu peristiwa.

Upaya Penegakan hukum dengan penegak hukum, menurut Gandjar merupakan dua soal berbeda yang masih menimbulkan pertentangan di lapangan.

Untuk itu, Gandjar menegaskan bahwa penegakan hukum harus adaptif dan sejalan dengan ilmu-ilmu lain sebagai penguat sehingga tidak melangkahi prosedur.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ramah, Percaya Diri atau Baik Bisa Terlihat dari Gambar Pertama yang Kamu Pilih! Gambar Pohon Ternyata Sosok..

Sumber daya para penegak hukum di Indonesia, menurut Gandjar sudah sangat mumpuni dalam menyelesaikan suatu persoalan hukum.

“Kalau punya kemampuan, menurut saya mereka punya, jadi pertanyaannya kenapa kemampuan mereka tidak mereka gunakan?” ungkap Gandjar.

Salah satu kendala yang sering terjadi di institusi penegak hukum, menurut Gandjar karena adanya keharusan target penyelesaian kasus.

“Kalau target tidak tercapai, kaitannya anggaran, prestasi jadi akhirnya dicari-cari kasusnya,” ungkap Gandjar dikutip Ayojakarta, Jumat 15 Desember 2023 dari Sarang Informasi. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Jinan Vania Barizky