Nasional

PENTING! Berikut Petunjuk Serta Tahapan atau Alur Pengisian DRH NI PPPK 2023

Oleh: Dyah Arum Ratri Senin 11 Des 2023, 19:53 WIB
Pengisian DRH NI PPPK 2023 adalah pengisian dokumen yang memuat informasi lengkap terkait identitas peserta PPPK.

AYOJAKARTA.COM – Berdasarkan jadwal, pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 sudah mulai dilaksanakan sejak Rabu, 6 Desember hingga Jumat, 15 Desember 2023 mendatang. 

Namun rupanya diketahui pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 tersebut tidak dilakukan secara serempak.

Terpantau, hingga hari Jumat, 8 Desember 2023 kemarin baru ada 3 daerah yang telah merilis pengumuman kelulusan PPPK 2023.

Tiga daerah yang sudah merilis pengumuman PPPK tersebut adalah BKD Jawa Timur, BKD Bungo, dan BKD Tanah Laut.

Hanya saja belum semua bidang PPPK yang diumumkan, sebagian masih menunggu hasil dan pengumuman lanjutan.

Sembari menunggu pengumuman lanjutan, perlu diketahui bahwa setelah hasil seleksi diumumkan ada tahapan penting yang harus dilakukan oleh peserta.

Tahapan penting yang harus dilakukan oleh peserta tersebut ialah melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI).

Peserta bisa melakukan tahapan pengisian DRH PPPK 2023 tersebut mulai tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Baca Juga: Mau Tahu Detail Jumlah Soal Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023? Simak Informasinya di Sini!

Sebagai informasi, tahapan ini sangat penting mengingat pengisian DRH NI PPPK 2023 adalah pengisian dokumen yang memuat informasi lengkap terkait identitas peserta PPPK.

Contohnya seperti pengalaman kerja, Riwayat pendidikan, dan juga data pribadi penting lainnya.

DIkutip dari akun Tiktok @niono_dino23, diinformasikan alur atau cara pengisian DRH NI PPPK 2023 yang benar.

PANDUAN PENGISIAN DRH NI PPPK 2023 YANG BENAR

1. Masuk ke laman atau website resmi https://sscasn.bkn.go.id

2. Masuk atau login dengan NIK dan password akun SSCASN BKN

3. Di halaman SSCASN BKN akan ditampilkan notifikasi berupa pengumuman lulus PPPK (Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, atau Guru). Berikutnya ada pertanyaan “Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar Riwayat hidup dan pemberkasan CASN?”

4. Jika Anda ingin melanjutkan maka pilih ‘Ya’, namun jika ingin mengundurkan diri pilih ‘Tidak’

5. Jika memilih ‘Ya’ otomatis peserta bisa mengisi DRH NI PPPK

6. Tahap pengisian DRH NI dimulai dari Biodata yang mencakup poin-poin berikut:

- Kolom biodata yang wajib diisi ditandai warna merah

- Apabila kecamatan maupun kelurahan domisili dari peserta tidak terdaftar, maka bisa pilih menu ‘Lainnya’, lalu di kolom bagian bawah bisa ketikan nama wilayah yang dimaksud

- Jika biodata sudah terisi dengan benar, lalu klik tombol ‘Selanjutnya’. Jika memilih menu ‘Resume’ maka data tidak akan tersimpan

7. Setelah itu, tahap berikutnya dalam mengisi bagian Riwayat Pendidikan, yang mencakup poin-poin ini:

- Secara otomatis pendidikan serta kursus yang diisi oleh peserta saat melamar akan muncul, kemudian peserta bisa melengkapi data pendidikan di kolom yang sudah tersedia

- Pilih ‘Ubah’ jika ingin melakukan perubahan data, pilih ‘Simpan’ jika data yang diisi sudah yakin benar

8. Masuk ke tahap pengisian Riwayat Pekerjaan, mencakup poin-poin ini:

- Pada kolom ini peserta bisa mengisikan Riwayat pekerjaan, berbagai penghargaan dan prestasi yang pernah didapatkan

- Untuk Riwayat pekerjaan, penghargaan serta prestasi yang diinput harus diraih sebelum menjadi calon PPPK

9. Pengisian Riwayat Keluarga, mencakup berbagai poin ini:

- Seluruh data terkait anggota keluarga harus diisi oleh peserta pada kolom ini seperti pasangan, anak, orang tua kandung, saudara kandung, bahkan mertua

- Untuk yang memiliki pasangan PNS, peserta bisa memasukkan NIP pasangan serta nama, secara otomatis sistem akan memunculkan data pasangan. Tetapi jika non PNS, peserta harus mengisi kolom yang diberi tanda bintang secara lengkap

- Terkait pengisian data anggota keluarga yang PNS maupun buka, tidak berlaku untuk pasangan saja

10. Mengisi data organisasi

- Berbagai organisasi yang diikuti oleh peserta sebelum menjadi calon PPPK bisa diisi pada kolom ini

11. Unggah dokumen

- Merupakan langkah terakhir. Peserta harus melakukan klik sebanyak dua kali pada menu Cetak DRH Perorangan dan Cetak DRH Riwayat

- Peserta mengisi beberapa data dengan menggunakan tulisan tangan di DRH yang tercetak kemudian wajib mengunggah kembali ke laman SSCASN serta tanda tangan

- Peserta juga wajib untuk mengunggah DRH yang sudah ditandatangani dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat yang di scan dalam satu halaman. Mohon dicatat, sebelum menekan menu “Akhiri Proses DRH”, peserta masih bisa melakukan perubahan data.

Baca Juga: Ini Dia Kisi-Kisi SKB Setjen KPK CPNS 2023, Yuk Simak dan Pahami untuk Persiapan Tesnya!

- Jika seluruh data sudah diunggah secara lengkap, maka bisa klik menu “Akhiri Proses DRH.”

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Aris Abdulsalam