Nasional

Janji Manis Anies Baswedan Berantas Korupsi di Indonesia: Miskinkan Koruptor, Segera Sahkan UU Perampasan Aset

Oleh: Sulistiyaningsih Minggu 26 Nov 2023, 14:30 WIB
Anies Baswedan mengungkapkan strategi dalam memberantas korupsi di Indonesia. Menurutnya bisa diberantas dengan dua cara.

AYOJAKARTA.COM – Para calon presiden dan wakil presiden semakin intens melakukan safari politik.

Mereka terus melakukan pertemuan dengan masyarakat maupun kunjungan kepada tokoh-tokoh tertentu.

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghadiri acara Indonesia Milenial dan Gen Z Summit di Senayan, Jakarta.

Acara tersebut membahas mengenai dinamika Pilpres 2024. Pada kesempatan itu Anies Baswedan memberikan wawasannya terkait dinamika politik di Indonesia saat ini.

Baca Juga: Hasil Survei LSN Terbaru, Elektabilitas Prabowo-Gibran Jauh Ungguli Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin

Ia juga memberikan gagasan, pandangan, dan program kerjanya jika terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2024.

Berbagai isu yang tengah dihadapi oleh masyarakat Indonesia juga disampaikan oleh capres yang diusung oleh Koalisi Perubahan.

Seperti halnya harga kebutuhan pokok yang kian semakin tinggi, maupun lapangan pekerjaan yang semakin sulit.

Anies Baswedan juga kembali menyampaikan janji manisnya jika terpilih menjadi Presiden pada Pilpres 2024 mendatang.

Baca Juga: Ramai Disinggung Politik Identitas karena Rangkul Habib Rizieq, Anies Baswedan Beri Jawaban Begini!

Ia mengungkapkan strategi dalam memberantas korupsi di Indonesia. Menurutnya bisa diberantas dengan dua cara.

Cara yang pertama dengan memiskinkanpara koruptor dan cara yang kedua dengan mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.

“Hukuman memiskinkan perampasan aset harus segera ditetapkan,” ujar Anies Baswedan dalam talkshow IDN News dikutip AyoJakarta.com dari tyangan YouTube tvOneNews, Minggu, 26 November 2023.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan bahwa hukuman yang paling ditakuti oleh para koruptor adalah kemiskinan.

Baca Juga: Elektabilitas Melonjak, Anies Baswedan Yakin Banyak Masyarakat yang Menginginkan Perubahan

Namun hukum perampasan aset untuk para koruptor saat ini belum diterapkan, maka dari itu meskipun telah ditahan sekian tahun tetapi tidak membuat efek jera.

“Kalau dia korup sekian puluh triliun, sekian miliar ratus miliar, terus dia dihukum berapa tahun. Terus ketika pulang rumahnya lebih bagus, mobilnya bagus, seumur hidup punya simpanan, ya dihitung-hitung impas tahanannya (dengan harta korupsi yang didapat),” kata Anies Baswedan.

Namun menurutnya, akan berbeda jika UU Perampasan Aset telah disahkan, maka akan memberikan efek jera dan peringatan untuk berpikir dua kali jika akan korupsi.

“Tapi kalau dia (koruptor) pulang dan nggak punya apa-apa kan mikir dua kali dia korupsi. Menurut saya itu harus kita kerjakan,” tambahnya.

Baca Juga: Kampanye Pilpres Dimulai 28 November 2023, Anies Baswedan Pilih Kota Ini Jadi Tujuan Pertama

“Tegas saja sudah. Itu kita kerjakan dan saya rasa dengan adanya ancaman yang menakutkan maka itu bisa menjerakan,” sambungnya.

Sementara itu, di pihak internal aparat penegakan hukum terkait korupsi khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anies Baswedan juga menawarkan solusi untuk memperbaikinya jika terpilih dalam Pilpres 2024.

Ia meminta penandatanganan surat pengunduran diri jika terbukti melanggar etika kepada setiap calon komisioner KPK.

Baca Juga: Gerak-gerik Anies dan Ganjar Jadi Sorotan, Sama-sama Sindir Salah Satu Paslon Pilpres 2024?

“Kalau terpilih menjadi komisioner KPK, maka sebelum dilantik oleh presiden, saya akan minta menandatangani surat pengunduran diri bila melanggar etika yang ditetapkan oleh KPK,” ujarnya.

Anies Baswedan menyebut dengan cara ini maka setiap komisioner KPK yang melanggar etika dipastikan mundur dari jabatannya.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Tedi Rukmana