Nasional

Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Curi Kampanye, Awaslu: Belum Waktunya Kampanye

Oleh: Salman Muhammad Ilham Selasa 21 Nov 2023, 21:34 WIB
Menko Polhukam sekaligus Cawapres 2024, Mahfud MD

AYOJAKARTA.COM - Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD, dilaporkan oleh Advokat Pengawas Pemilu atau Awaslu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (21/11/2023).

Laporan tersebut dilayangkan oleh Awaslu dengan nama Muhammad Mu'alimin, atas dugaan kampanye terselubung atau curi start kampanye yang dilakukan Mahfud MD. 

Awaslu menemukan pose foto tiga jari yang dilakukan oleh Mahfud MD dengan pilot Garuda yang di unggah pada akun Instagram.

Baca Juga: Ganjar Kritik Penegakan Hukum Era Jokowi Jeblok, TKN Prabowo: yang Bertanggung Jawabkan Mahfud MD

Bawaslu sudah menerima laporan tersebut dengan nomor pelaporan 012/LP/PP/RI/00.00/11/2023.

"Kami menduga Mahfud MD telah mencuri start kampanye karena dia mengajak dua pilot Garuda berpose menggunakan jari tiga berdiri," ucap Mu'alimin, dikutip dari Republika.co.id, Selasa (21/11/2023).

Seperti yang diketahui bahwa Mahfud Md dan Ganjar Pranowo mendapatkan nomor urut 3 pada ajang Pilpres 2024, yang selanjutnya Mahfud berfoto dengan menyimbolkan angka tersebut.

Baca Juga: Pantun Cak Imin dan Mahfud MD saat Pengundian Nomor Urut Diperkarakan, Begini Kata Bawaslu

“Yang itu adalah menurut kami adalah bagian dari citra diri nomor urut cawapres," lanjutnya.

Mu'alimin mengatakan bahwa simbol-simbol yang menunjukan nomor urut hanya bisa dilakukan pada saat kampanye yang mulai dilaksanakan 28 November 2023 mendatang.

Lebih lanjut, Mu'alimin juga mempersoalkan terkait penggunaan fasilitas negara, yang dimana Garuda merupakan bagian dari BUMN.

Baca Juga: Ganjar Beri Nilai Jeblok pada Penegakan Hukum Era Presiden Jokowi, Nusron: Tanyakan Pak Mahfud MD

"Menurut kami tidak amanah gitu karena dia hidup dari BUMN yang milik seluruh rakyat Indonesia tapi dia sendiri memihak ke salah satu kubu, golongan, atau partai tertentu dan itu dibuktikan dengan tiga jari yang sedang dia pose di dalam kokpit itu," ucap Mu'alimin

Atas laporannya, Mu'alimin berharap Bawaslu segera menindaklanjuti kasus ini, karena apabila terus dibiarkan khawatirnya akan mengganggu jalannya pemilu.

"Belum waktunya kampanye, jangan kampanye. Kalau memang ini ada dugaan kuat pelanggaran, maka Bawaslu harus bertindak. Jangan sampai aduan semacam ini ditumpuk di dalam kantor dan tidak pernah ada sanksi yang tegas terhadap salah satu pasangan," kata dia.

Berdasarkan pemberitaan, dua pilot Garuda tersebut sudah dipanggil pihak manajemen.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, pada Jumat lalu.

Baca Juga: Ini yang Dialami Cak Imin, Gibran, dan Mahfud MD 13 Tahun Lalu: Satu Baru Lulus Kuliah, Satu Sedang Membongkar Kasus Cicak Buaya

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, beberapa waktu lalu sempat mengomentari hal ini, dimana menurut ia tidak ada yang salah dari pilot karena mereka tidak termasuk dalam ASN yang wajib untuk bersikap netral.

"Kalau BUMN kan bukan ASN, itu saja. Hahaha. Kategorinya kan musti ada, kalau Kementerian BUMN, nah itu ada catatan," ucap Erick, Minggu (19/11/2023).***

Reporter Salman Muhammad Ilham
Editor Desi Kris