AYOJAKARTA.COM — Kabar terbaru datang dari pasangan Anies Baswedan yakni Muhaimin Iskandar atau Cak imin, dan pasangan Ganjar Pranowo yakni Mahfud MD yang pantunnya saat pengundian nomor urut tengah diperkarakan.
Ada dugaan pelanggaran pemilu dalam pantun yang dilontarkan Cak Imin dan Mahfud MD saat acara pengundian nomor urut capres-cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan oleh pihak Bawaslu melalui Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Menurut Rahmat Bagja, saat ini laporan soal dugaan pelanggaran dalam pantun Cak Imin dan Mahfud MD sudah menjadi temuan Bawaslu.
Hal itu lantaran pantun yang disampaikan kedua cawapres tersebut diduga mengandung unsur ajakan untuk memilih yang disampaikan sebelum masa kampanye.
Bagja pun kembali mempertegas bahwa yang salah disini bukanlah pantunnya, melainkan unsur ajakan yang terkandung di dalamnya.
“Bukan pantunnya, ajakannya. Sekarang kan belum masa ajakan, kampanye kan jelas, PKPU 15 juga jelas mengatakan demikian. Kalau hanya memperkenalkan diri ya tidak masalah namanya sosialisasi, tapi kalau sudah mengajak, itu menjadi masalah,” terang Bagja diKompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, dikutip dari Suara.com.
Saat ini pihak Bawaslu sendiri dikatakan oleh Bagja sedang dalam tahap pemeriksaan terkait syarat formil dan materiil dari temuan laporan dugaan pelanggaran pemilu ini.
Bagja memastikan bahwa apakah pantun tersebut benar-benar melanggar atau tidak harus di cek terlebih dahulu terkait syarat formil dan materiil tadi.
“Syarat formil materiil memenuhi atau tidak, kan itu mesti dicek,” ujarnya.
Bagja juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terkait syarat formil dan materiil terkait dugaan pelanggaran pemilu tersebut akan memakan waktu hingga tujuh hari lamanya.
Kendati demikian, Bagja sudah dapat memastikan bahwa jika memang terjadi pelanggaran dalam pantun yang disampaikan oleh Cak Imin dan Mahfud MD itu bukanlah pelanggaran pidana melainkan pelanggaran hukum administrasi.
“Yang jelas itu bukan pidana karena ini nanti masuk pelanggaran hukum administrasi atau pelanggaran hukum lainnya. Nanti kami lihat dari kajian yang ada,” jelas Bagja.
Pantun Cak Imin dan Mahfud MD Mengandung Unsur Ajakan
Sebelumnya, pada saat pengundian nomor urut untuk para pasangan capres cawapres di Pilpres 2024, Cak Imin dan Mahfud MD sempat memberikan pantun usai sambutan.
Cak Imin yang berpasangan dengan capresnya Anies Baswedan mendapat undian nomor satu, sedangkan Mahfud MD yang berpasangan dengan capresnya Ganjar Pranowo mendapatkan undian nomor 3.
Baik Cak Imin maupun Mahfud MD lantas melontarkan pantun masing-masing yang diduga mengandung unsur ajakan memilih.
Beginilah pantun ajakan Cak Imin dan Mahfud MD yang diperkarakan:
Pantun Cak Imin
Ke Mamuju Jangan Lupa Pakai Sepatu
Kalau Ingin Maju Pilih Nomor Satu
Pantun Mahfud MD
Hukum Yang Tegak Harapan Kita
Sejahtera Merata Idaman Bersama
Ganjar-Mahfud Pilihan Kita
Gotong Royong Pilih Nomor Tiga
***

Share this article
Ada dugaan pelanggaran pemilu dalam pantun yang dilontarkan Cak Imin dan Mahfud MD saat acara pengundian nomor urut.