Nasional

Firli Bahuri Sebut Penggeledahan Rumah oleh Penyidik Salah Alamat: Bukan Rumah Saya

Oleh: Nisrina Harum Lestari Senin 20 Nov 2023, 14:50 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi soal penggeledahan rumah oleh penyidik yang terjadi pada 26 Oktober 2023 lalu.

AYOJAKARYA.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi soal penggeledahan rumah oleh penyidik yang terjadi pada 26 Oktober 2023 lalu.

Seperti yang diketahui, penyidik menggeledah kediaman Firli Bahuri yang berlokasi di Villa Galaxy, Bekasi.

Firli Bahuri mengatakan dari penggeledahan yang dilakukan penyidik tidak ada barang bukti yang disita.

Firli Bahuri menyebut rumah yang menjadi target penggeledahan oleh penyidik justru salah alamat.

Baca Juga: Ramai Diberitakan Ngumpet dari Wartawan dengan Tutup Wajah, Kini Firli Bahuri Ungkit Soal Keberanian Berantas Korupsi

Hal tersebut diungkapkan Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 20 November 2023.

“Kami menerima surat izin penggeledahan yang saat itu tertuju untuk lima rumah. Sedangkan tiga rumah lain alamatnya salah dan bukan rumah saya. Ada tiga rumah yang menjadi sorotan dianggap rumah Firli Bahuri, padahal itu bukan rumah Firli,” kata Firli dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Senin, 20 November 2023.

Firli mengungkapkan para pemilik rumah merasa keberatan dengan penggeledahan yang dilakukan pada saat itu.

“Tentulah para pihak yang memiliki rumah menyampaikan keberatan kepada saya dan kepada yang melakukan penggeledahan. Sampai hari ini pun yang bersangkutan juga merasa tidak nyaman,” ungkapnya.

Baca Juga: Menjadi Sorotan karena Dugaan Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Berikan Pernyataan Resmi setelah Berbulan-bulan

Selain itu, Firli juga menjelaskan hasil penggeledahan penyidik di rumah sewanya di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Firli merincikan penyidik menyita beberapa barang.

Akan tetapi, Firli mengaku hingga saat ini dirinya belum pernah melihat atau ditunjukkan barang yang disita tersebut.

“Sedangkan kegiatan geledah di rumah sewa saya di Kertanegara No.46 Jakarta Selatan ada tiga barang yang disita berupa kunci, gembok, dan juga keyless kunci mobil dan selama menjalani pemeriksaan dan sampai hari ini barang yang disita saya tidak pernah melihatnya dan tidak pernah ditunjukkan kepada saya,” jelasnya.

Baca Juga: Petak Umpet Ketua KPK Firli Bahuri Atas Dugaan Pemerasan SYL, MAKI dan Mantan Kabareskrim Polri Ikut Buka Suara

Untuk diketahui, saat ini Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Akan tetapi, Firli membantah jika dirinya melakukan pemerasan hingga suap dan gratifikasi kepada pihak manapun.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Tedi Rukmana