AYOJAKARTA.COM - Adanya perbedaan sikap Ketua KPK Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan dengan saat menggelar jumpa pers, mendapat sorotan.
Sebagaimana diketahui publik, Ketua KPK Firli Bahuri lebih memilih untuk menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan.
Sementara, sikap berbeda justru ditunjukkan saat Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers di hadapan para wartawan.
Adanya perbedaan perilaku dan sikap yang diperlihatkan Firli Bahuri ke publik, disikapi Koordinator Masyarakat Anti Korupsi atau MAKI sebagai tidak gentlemen.
Menurut Boyamin Saiman, sebagai pejabat sudah sepantasnya Ketua KPK memberi keterangan sejelas mungkin kepada publik.
“Tidak gentlemen, mestinya beliau memberikan contoh kepada masyarakat sebagai warga negara, menghormati hukum dengan memberi keterangan sejelas-jelasnya,” jelasnya.
Lebih lanjut Boyamin menambahkan, bahwa langkah klarifikasi juga penting sebagai bentuk pendidikan hukum.
Sehubungan dengan adanya aksi kucing-kucingan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri, Koordinator MAKI juga menyikapi.
Menurut Boyamin, dalam melakukan penegakan hukum sudah sepantasnya setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan sama.
Baca Juga: 8 Misi atau Program Ganjar-Mahfud MD di Bidang Lingkungan Hidup, Janji Atasi Pencemaran Laut, Bisa?
Dengan kedatangan Firli Bahuri yang terkesan diam-diam, dan kepulangannya yang juga menghindari wartawan; dinilai Boyamin sebagai kejanggalan.
Karena itu meski sempat menjabat sebagai Komisaris Jenderal, tidak seharusnya Firli Bahuri mendapatkan keleluasaan karena semua orang sama di mata hukum.
“Kedatangan dan kepulangannya dengan dinampakkan, itu perlakuan yang sama di hadapan hukum, tidak ada perlakuan istimewa dari Polri,” imbuh Boyamin.
Karena itu, Boyamin Saiman selaku Koordinator MAKI berharap agar di kemudian hari hal senada tidak kembali terjadi.
“Saya berharap betul, hal-hal yang memalukan seperti ini tidak terjadi lagi,” ungkap Boyamin kepada awak media.
Terkait dengan status hukum Firli Bahuri yang telah memasuki tahap penyidikan, namun belum juga ada penetapan tersangka mendapat perhatian dari Julius Ibrani.
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia tersebut menilai, kasus Firli Bahuri merupakan suatu perkara yang dilematis.
“Ini ada dilematis, dimana hukum acaranya seolah-olah berjalan dengan lambat, tapi pemberitaan di media sosial jauh lebih cepat,” jelas Julius.
Karena itu tidak mengherankan apabila publik kemudian mempertanyakan kredibilitas yang telah dilakukan para penegak hukum terkait dengan kasus pemerasan.
Menyikapi belum adanya penetapan tersangka dalam kasus yang melibatkan Ketua KPK, juga disikapi oleh mantan Kabareskrim Polri periode 2009-2011.
Menurut Komjen (Purn) Ito Sumardi, dalam melakukan penanganan suatu perkara, Polisi harus memegang teguh prinsip.
“Mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ungkap Ito seperti dikutip Ayojakarta pada Minggu, 19 November 2023 dari Kompas TV. ***

Share this article
Adanya perbedaan sikap Ketua KPK Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan dengan saat menggelar jumpa pers, mendapat sorotan.