Nasional

Menag Usul Biaya Haji 2024 Naik jadi Rp105 Juta, Pakar Ekonomi: Jangan Dibiasakan dan Aji Mumpung

Oleh: Admin Kamis 16 Nov 2023, 19:40 WIB
Ilustrasi pakar ekonomi memberikan tanggapan terkait menag yang mengajukan usulan biaya haji atau BPIH naik menjadi Rp105 juta per jemaah mulai 2024.

AYOJAKARTA.COM -- Pakar ekonomi Universitas Pasundan, Bandung, Acuviarta Kartabi memberikan tanggapan terkait wacana Kementerian Agama yang mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp105 juta.

Diketahui, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajukan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2024 sebesar Rp105 juta per jemaah kepada DPR dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII di Jakarta, 13 November 2023.

"Saya kira kenaikan BPIH itu dari Rp90 jutaan ke Rp105 juta itu terlalu tinggi. Jangan sampai usulan ini memberatkan biaya yang ditanggung oleh jemaah, karena jemaah lah yang menanggung biaya perjalanan ibadah haji," tegas Acuviarta kepada Ayojakarta.com melalui sambungan telepon, Rabu, 15 November 2023.

Baca Juga: Mengungkap Kepribadian Seseorang dari Bentuk Kaki, Cari Tahu Kamu Sosok Karismatik atau yang Sulit Dibujuk?

Acuviarta mengakui, ada sejumlah faktor situasional yang sedianya bisa meningkatkan BPIH di antaranya perubahan kurs, penambahan layanan, akomodasi, dan sebagainya. Namun, dia berharap hal tersebut tak menjadi alasan untuk membuat kebijakan yang bisa memberatkan masyarakat khususnya para calon jemaah.

"Saya juga ingin mendorong bahwa ada peningkatan efisiensi dan transparansi terkait pengeluaran biaya. Karena biaya-biaya itu sifatnya sangat estimasi sehingga kemudian berpotensi adanya penurunan biaya," lanjut Acuviarta.

Di sisi lain, Acuviarta mendorong pemerintah Indonesia untuk bisa lebih mengawasi pengelolaan dana haji secara jelas. Pasalnya, selama ini masyarakat membayar perjalanan haji tersebut melalui tabungan yang dikelola pemerintah.

"Saya kira itu kenaikannya terlalu tinggi sekitar Rp15 juta kan ya? Dan itu tidak menunjukkan ada kinerja efisiensi, dan juga upaya yang lebih kuat oleh pemerintah untuk menekan biaya Haji. Terutama yang terkait dengan kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi, termasuk dengan maskapai," jelas Acuviarta.

Baca Juga: 5 Tanda Pasangan Sedang Kangen, Kamu Beruntung Banget Bila Punya Cirinya

Sebagai informasi, pemerintah pada 2023 mengusulkan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11. Setelah dilakukan serangkaian pembahasan melalui Panja BPIH dan peninjauan harga, pada akhirnya disepakati BPIH 2023 rata-rata sebesar Rp 90.050.637,26, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040.

Selanjutnya, disepakati biaya Bipih yang dibayar jemaah pada 2023 rata-rata sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%), sedangkan yang bersumber dari nilai manfaat sebesar rata-rata Rp40.237.937. Namun dalam usulan tahun 2024, pemerintah dikabarkan akan mengacu pada 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266.

Mengenai wacana ini pun Acuviarta pun buka suara. Dia menilai, acuan kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266 merupakan asumsi nilai yang terlalu tinggi.

"Jangan dibiasakan bahwa selalu ngambil batas atas daripada estimasi-estimasi terkait dengan keuangan. Mengacu ke kurs dolar yang Rp16.000 itu juga terlalu tinggi saya kira," lanjutnya.

Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Asah Imajinasi Kamu, Temukan 7 Wajah pada Gambar Rumah Ini

Oleh sebab itu, Acuviarta menekankan, pemerintah harus membuat kontrak-kontrak jauh-jauh hari terkait penetapan tersebut. Apalagi terkait penetapak BPIH ini, dia menilai, pemerintah tak bisa sepenuhnya mengandalkan kepada nilai kurs hari ini.

"Asumsi kursnya menurut saya terlalu tinggi. Kalau pun kurs itu mencapai level itu, ya menjadi tanggung jawab pemerintah saya kira. Kestabilan nilai tukar saya kira juga lebih banyak ditentukan oleh bagaimana tata kelola ekonomi dan pemerintah," ujarnya.

Oleh sebab itu, Acuviarta berharap pemerintah bisa erepresentasikan kepentingan masyarakat, dalam hal ini para jemaah saat menggodok dan mengesahkan usulan tersebut. Dia juga berharap, pemerintah dan DPR bisa merumuskan kebijakan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Juga: Calon Penerima KJP Plus Banyak yang Dibatalkan? Ternyata Ini Penyebab dan Langkah Mengatasinya

"Saya kira kenaikannya Rp15 juta itu terlalu tinggi. Banyak hal sebetulnya yang bisa diupayakan pemerintah untuk dikomunikasikan dengan pemerintah Arab Saudi, maskapai, termasuk dengan Mitra. Saya kira ini kegiatan rutin dan saya kira tidak hanya aji mumpung," pungkasnya.

Reporter Admin
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil