AYOJAKARTA.COM — Bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 hingga saat ini memang masih belum terlihat tanda-tanda pencairan.
Rupanya hal itu karena sedang adanya pendataan terhadap calon penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023.
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh pihak KJP Jakarta, saat ini pendataan telah memasuki tahap penetapan penerima melalui keputusan Gubernur.
Oleh karena itu saat ini sudah mulai dapat diketahui siapa saja calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Meski begitu, ternyata ada banyak calon penerima yang tadinya mendapatkan bantuan kemudian saat ini telah dibatalkan status penerimaannya sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Baca Juga: 23 Tindakan Buruk Siswa yang Membuat Status KJP Plus Dihentikan, November Sudah Cair Belum?
Lantas apa yang menyebabkan banyaknya calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 tersebut statusnya dibatalkan?
Dilansir dari kanal YouTube EKA NUR ARIPIN, alasan terkait pembatalan status penerimaan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 rupanya dikarenakan nama-nama peserta sudah tidak lagi terdaftar di DTKS, atau namanya tidak muncul dalam penetapan DTKS daerah untuk tahun 2023.
Meski begitu, ketidakmunculan nama pada data DTKS bisa juga disebabkan adanya kendala atau masalah pada sistem DTKS.
Peserta yang sebelumnya namanya muncul sebagai calon lalu kemudian dibatalkan dengan alasan tidak terdaftar di DTKS, masih tetap bisa mengkonfirmasi status tersebut.
Peserta didik bisa menanyakan soal kebenaran informasi pembatalan tersebut kepada pihak sekolah.
Biasanya ada status-status tertentu pada data DTKS yang menyebabkan peserta didik belum bisa ditetapkan.
Seperti masih dalam tahap verifikasi Kemensos atau musyawarah kelurahan.
Tentu saja jika status DTKS peserta didik masih dengan kondisi demikian, maka dapat dipastikan tidak bisa terdaftar atau ditetapkan sebagai penerima KJP Plus.
Lalu langkah apa yang harus dilakukan?
Pada dasarnya peserta didik bisa melapor ke Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) atau Dinas Sosial, namun hal itu cukup memakan waktu dan tidak mudah.
Jawaban yang akan diberikan pihak P4OP pun akan sama yakni menunggu penetapan dari data DTKS.
Peserta didik lebih baik mencoba untuk memperbaiki data DTKS atau menunggu sampai benar-benar status pada data DTKS menjadi ditetapkan.
Dengan begitu, peserta didik dapat masuk menjadi penerima bantuan KJP Plus namun kemungkinan besar akan diikutkan pada tahap penerimaan berikutnya.
Itulah informasi mengenai alasan calon penerima KJP Plus banyak yang dibatalkan serta langkah yang harus dilakukan.***
Share this article
Simak informasi mengenai alasan calon penerima KJP Plus banyak yang dibatalkan serta langkah yang harus dilakukan.