Nasional

Firli Bahuri Berulang Kali Absen dari Panggilan Penyidik, Apa Alasan Polisi Belum Jemput Paksa?

Oleh: Salman Muhammad Ilham Rabu 15 Nov 2023, 12:25 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri absen sebanyak tiga kali dari pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

AYOJAKARTA.COMKetua KPK Firli Bahuri absen sebanyak tiga kali dari pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Hingga saat ini penyidik masih belum menentukan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa saat ini penyidik tidak melakukan jemput paksa karena status Firli Bahuri yang masih sebagai saksi.

"Pertama kita panggil pada saat kapasitas sebagai saksi. Pemanggilan pertama, dan tidak hadir dan kemudian kita panggil ulang yang kedua," ujar Ade Safri, dikutip dari Republika.co.id, Rabu, 15 November 2023. 

Baca Juga: Firli Bahuri Singgung Kapolda Metro Jaya Perihal Dugaan Penyelewengan Pengadaan Sapi di Kementan

Hal tersebut disampaikan oleh Ade ketika ditanya mengapa Firli tidak dijemput paksa meski sudah berulang kali absen sebagai saksi. 

Ade juga menyampaikan bahwa Firli sudah memberikan keterangan yang jelas ketika ia tidak bisa menghadiri pemeriksaan.

"Ini yang bersangkutan tidak hadir dan memberikan konfirmasinya dan meminta untuk dijadwal ulang dan meminta untuk pemeriksaan keterangannya dilakukan di gedung Bareskrim," ujarnya.

Penyelidikan kasus dugaan pemerasan SYL masih terus dilakukan, menurut Ade sejauh ini penyidik telah melakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polda Metro Jaya, Kemana Lagi Firli Bahuri?

"Semua sedang berproses sebagaimana yang saya sampaikan bahwa penyidikan adalah serangkaian, kegiatan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti. Yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya. Kita masih berproses, dan kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel, dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi," tuturnya.

Sebelumnya, Firli absen pertama kali dari panggilan polisi pada Jumat, 20 Oktober 2023, ia beralasan butuh waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan. Kemudian penyidik mengatur ulang jadwal menjadi Selasa, 24 Oktober 2023.

Kemudian Firli kembali absen pada pemeriksaan lanjutan, Selasa, 7 November 2023 dengan alasan ada kegiatan road show antikorupsi di Aceh. Kemudian dijadwalkan ulang pada, Selasa, 14 November 2023.

Namun pada pemeriksaan Selasa, Firli kembali absen dengan alasan dirinya harus menjalani pemeriksaan Dewas KPK RI terkait dugaan pelanggaran etik.***

Reporter Salman Muhammad Ilham
Editor Tedi Rukmana