AYOJAKARTA.COM -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri kembali mangkir dari pemanggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada Selasa (14/11/2023).
Pemanggilan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri kali ini masih berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dianggap mangkir untuk kesekian kalinya, Firli Bahuri menanggapi jika dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kabar Baik! CPNS 2024 Dibuka Bagi Fresh Graduate, Ini 5 Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan
Firli mengklaim, sedang tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan dari Polda Metro Jaya tersebut.
"Terkait dengan rencana pemeriksaan hari ini, tentu kami juga sudah sampaikan berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya," ujar Firli Bahuri dikutip ayojakarta.com dari republika.co.id pada Selasa (14/11/2023).
Ketidakhadirannya kali ini, dijelaskan Firli, karena dirinya mendapatkan undangan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Firli hadir memenuhi undangan Dewas KPK untuk dimintai keterangan mengenai dugaan pelanggaran etik.
Namun, pemeriksaan yang dijadwalkan juga pada 14 November 2023 harus ditunda karena Dewas KPK sedang ada kegiatan lainnya.
Baca Juga: Dikenal Algojo, Inilah Sosok Hakim Agung yang Tolak Mentah-mentah Permohonan Kasasi Jessica Wongso
"Tanggal 13 November kemarin, kita sampaikan bahwa saya akan hadir hari ini di Dewas, tetapi Dewas memberi tahu ke kami tadi pagi. Ada surat resmi ke kita, hari ini Dewas rupanya ada kegiatan lain di Yogya kalau nggak salah. Ini ada suratnya," jelas Firli.
Meski begitu, Firli mengaku akan sesegera mungkin untuk hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Karo Hukum KPK terkait penjadwalan pemeriksaan dengan Polda Metro Jaya.
"Untuk pemenuhan saya di Polda Metro itu pun sudah kami komunikasikan dengan Karo Hukum (KPK) nanti anda ikuti dalam waktu dekat ini kita akan hadir untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya," kata Firli.
Baca Juga: UMP 2024 Resmi Naik, Segini Besaran Upah Minimum yang Berlaku di Jabodetabek
Dewas KPK sejatinya sudah menyampaikan adanya perubahan jadwal pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sejak Jumat (10/11/2023).
Rencana pemeriksaan Firli Bahuri yang dijadwalkan pada 14 November 2023 dimajukan di tanggal 13 November 2023.
Perubahan jadwal tersebut lantaran Dewas KPK akan menggelar rapat kerja.
Namun, Firli Bahuri tetap bersikukuh menghadiri pemeriksaan di jadwal pertama.
Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri menjadi satu-satunya pimpinan KPK yang belum dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik.
Dugaan itu muncul setelah foto pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulutangkis beredar luar di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Firli juga telah diminta untuk hadir pada 27 Oktober 2023, namun ia absen dan meminta dijadwalkan ulang pada 8 November 2023.
Namun, jadwal yang diminta Firli Bahuri kepada Dewas KPK juga tidak dipenuhi dengan alasan sedang ada kegiatan rangkaian acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dan roadshow Bus Antikorupsi KPK di Aceh.

Share this article
Ketua KPK Filri Bahuri kembali mangkir dari pemanggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada Selasa (14/11/2023).