Nasional

Cara Mencairkan Dana Bantuan PIP Kemdikbud Termin 3 November 2023, Penerima Wajib Tahu!

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Rabu 15 Nov 2023, 09:57 WIB
Bantuan PIP Kemdikbdu

AYOJAKARTA.COM - Pencairan dana PIP Kemdikbud termin 3 November 2023 sedang berlangsung.

Untuk diketahui, pencairan dana PIP Kemdikbud di setiap sekolah waktunya berbeda-beda.

Mekanisme pencairan ini diatur dalam Persesjen Kemendikbudristek RI No. 14 Tahun 2022 perihal Petunjuk Pelaksanaan PIP.

Baca Juga: Cara Cek Skor Hasil Tes SKD di Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Buka Melalui Link Berikut Ini

Jika nama siswa telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP, maka pencairan dana bisa dilakukan dengan cara berikut:

1. Membawa buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).

2. Sediakan identitas pengenal siswa atau orangtua siswa/wali siswa.

3. Persiapkan Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.

Baca Juga: Daftar Penerima KJP Plus November 2023 Sudah Ditetapkan, Segera Cek Namamu di Sini, Cair atau Belum?

Besaran bantuan PIP Kemdikbud Tahap 3 2023 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

1. SD/SDLB/Program Paket A:

- Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap.

- Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

2. SMP/SMPLB/Program Paket B:

- Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap.

- Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

Baca Juga: Dana PIP Kemdikbud Termin 3 November 2023 Tak Kunjung Cair? Jangan-jangan Kamu Termasuk Kriteria Ini

3. SMA/SMALB/Program Paket C:

- Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap.

- Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

4. SMK:

- Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap.

- Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

Baca Juga: Bansos PIP Kemdikbud Tahap 3 Bulan November 2023 Mulai Cair, Cek Kamu Sudah Terima Belum?

5. SMK Program 4 Tahun

- Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap.

- Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

PIP merupakan singkatan dari Program Indonesia Pintar yang merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas untuk membantu mereka tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal maupun nonformal.***

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Fathul Amanah