AYOJAKARTA.COM – Belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Mengenai hal tersebut, capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan menyinggung soal pemerintahan yang bersih.
Anies Baswedan ingin pemerintahan Indonesia ke depannya bisa jauh dari praktik-praktik korupsi.
Menurut Anies Baswedan, hal tersebut bisa dilakukan dengan cara pencegahan dan memberikan guideline dari awal.
Baca Juga: Elektabilitas Anies-Cak Imin Naik di Pulau Jawa, Jawa Barat Paling Signifikan
“Kita ingin pemerintahan itu bersih, pemerintahan itu terbebas dari praktik-praktik korupsi, dan itu dilakukan pencegahan, memberikan guideline dari awal,” kata Anies dikutip dari kanal YouTube METRO TV, Sabtu, 11 November 2023.
Anies mengungkapkan jika sudah ada pejabat negara yang terlibat dalam kasus korupsi maka hukum harus ditegakkan.
Menurut Anies, penegakkan hukum secara adil akan menghadirkan kepastian hukum.
Dengan begitu, masyarakat bisa merasa bahwa keadilan tegak untuk semua dan tidak pandang bulu.
“Jangan masuki wilayah praktik korupsi, lakukan pencegahan. Apabila kemudian terjadi ya tegakkan hukum secara adil, jalankan dengan adil sehingga ada kepastian hukum sehingga rakyat merasa keadilan itu tegak bagi semua,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan Wamenkumham sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Alexander Marwata menyebut KPK telah menandatangani surat penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka pada dua pekan lalu.
“Kemudian, pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tandatangani sekitar 2 minggu yang lalu,” sebut Alexander.
Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, Pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin Mengaku Makin Optimis
Selain Eddy Hiariej, KPK juga menetapkan empat tersangka lain yang terdiri dari tiga orang penerima dan satu pemberi.***