Nasional

Mantan Hakim MK Minta Anwar Usman Mundur, Singgung Budaya Malu

Oleh: Nisrina Harum Lestari Kamis 09 Nov 2023, 12:05 WIB
Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan

AYOJAKARTA.COM - Mantan Hakim Mahakamah Konstitusi (MK)Maruarar Siahaan belum lama ini ikut buka suara terkait nasib Anwar Usman pasca putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Seperti yang diketahui, Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK karena dinyatakan melanggar etik.

Mengenai hal tersebut, Maruarar Siahaan mengatakan seharusnya Anwar Usman mundur dari jabatannya jika melihat kondisi yang tengah terjadi di MK saat ini.

Baca Juga: MK Gelar Pemilihan Ketua Hari Ini, Apakah Anwar Usman Ikut Serta?

Bahkan, Maruarar Siahaan pun tak segan untuk mengingatkan Anwar Usman untuk memiliki shame culture atau budaya malu.

“Oleh karena itu barangkali gini akan efektif, kalau di kultur dimana ada shame culture, tidak usah saya terjemahkan. Semua orang akan mundur kalau keadaan seperti ini,” kata Maruarar dikutip dari kanal YouTube Metro TV, Kamis (9/11/2023).

Maruarar kemudian menjelaskan kewenangan untuk pemberhentian bisa dilakukan terhadap Anwar.

Baca Juga: Diberhentikan sebagai Ketua MK karena Pelanggaran Etik, Anwar Usman Sampaikan Ini ke Publik

“Mungkin pertanyaannya lebih ke arah sana, kenapa tidak diberhentikan dari jabatan saja? Karena ada kewenangan itu,” jelasnya.

Maruarar mengungkapkan bahwa surat keputusan pemberhentian hakim MK diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Akan tetapi sebagaimana diketahui Anwar merupakan adik ipar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Dicopot dari Jabatan Ketua MK, Anwar Usman Merasa Karirnya Hancur karena Fitnah

“Ini (putusan tidak memecat Anwar) adalah sesuatu apa yang dikatakan upaya maksimal yang tidak menghambat nanti. Karena sorry to say ya, Pak Anwar iparnya presiden, yang mengeluarkan putusan pemberhentian nanti adalah presiden kan,” ungkapnya.

Sementara itu, Anwar pun menegaskan dirinya enggan untuk mengundurkan diri sebagai hakim pasca putusan MKMK.

Anwar membela diri dengan menyebut dirinya diterpa fitnah yang keji dan kejam dari berbagai pihak.

Ia juga menyinggung harkat dan martabatnya kini tercoreng akibat fitnah keji yang ditujukan kepada dirinya.

“Harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim, karir selama hampir 40 tahun dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat keji dan kejam. Tetapi, saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta,” ujar Anwar.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Desi Kris