AYOJAKARTA.COM - Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap Anwar Usman akan disampaikan besok Selasa (7/11/23).
Sebelumnya Jimly Asshiddiqie selaku Ketua MKMK bersama pihaknya diinformasikan sudah mengambil kesimpulan dari pemeriksaan 21 perkara yang terkait dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dan kawan-kawan.
Jimly Asshiddiqie sendiri menggelar rapat internal bersama dengan anggota MKMK lainnya yaitu Bintan Saragih dan Wahidudin Adams.
Baca Juga: Putusan MKMK Akan Mempengaruhi Pendaftaran Capres-Cawapres? Begini Kata Jimly Asshidiqie
Sebagaimana diketahui, hakim konstitusi Anwar Usman telah diperiksa oleh MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik.
Tepatnya pelanggaran etik yang berkaitan dengan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal capres dan cawapres.
Jelang putusan MKMK terhadap Anwar Usman tersebut, pihak PDIP memberikan tanggapannya.
Baca Juga: Menanti Keputusan MKMK, Nasib Duet Prabowo-Gibran Ditentukan 2 Hari Lagi, Bisa Gagal Nyapres?
Disampaikan oleh Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP, ia mengatakan jika menyerahkan seluruh keputusan sepenuhnya kepada MKMK.
Hasto Kristiyanto juga meyakini jika Jimly Asshiddiqie akan dapat mengambil keputusan yang sifatnya membela keadilan.
“Kami percayakan sepenuhnya pada Mahkamah Etik untuk mengambil keputusan terbaik demi keadilan,” ujar Hasto di GBK yang dikutip dari laman Suara.com pada Jumat (3/11/23) malam.
Baca Juga: Anwar Usman Siap Terima Keputusan MKMK pada Senin 7 November, Bagaimana Nasibnya?
Selanjutnya, Sekjen PDIP tersebut juga mengatakan jika MK adalah benteng penjaga demokrasi.
Oleh sebab itu, keberadaan MK sangat tidak boleh dikebiri oleh siapapun apalagi tangan-tangan kekuasaan.
“MK itu adalah benteng demokrasi, sehingga tidak boleh dikebiri,” tegas Hasto.
Hasto juga terdengar menyinggung keluarga Jokowi dengan mengingatkan bahwa tidak ada dan tidak boleh ada satu pihak pun yang memanipulasi putusan MK apalagi untuk kepentingan keluarga.
“Tidak boleh ada manipulasi!,” ingat Hasto.
“Tidak boleh hanya karena hubungan kekeluargaan kemudian hukum dikorbankan,” lanjutnya.***