Nasional

Abraham Samad Sebut Firli Bahuri Sudah Bisa Dijadikan Tersangka

Oleh: Nisrina Harum Lestari Selasa 31 Okt 2023, 16:42 WIB
Abraham Samad

AYOJAKARTA.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ikut menanggapi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Abraham Samad menilai bahwa Firli Bahuri patut dijadikan tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Terlebih, Firli Bahuri mengakui bahwa ada pertemuan antara dirinya dan juga Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Menjadi Sosok Paling Banyak Dinilai Kontroversial di Tubuh KPK, inilah Empat Fakta Mencengangkan Firli Bahuri

Kemudian, disusul juga dengan penggeledahan terhadap rumah Firli Bahuri untuk mencari barang bukti.

Abraham Samad mengatakan apa yang dilakukan oleh Firli Bahuri sudah termasuk pelanggaran etik dan pelanggaran pidana.

“Jelas sekali oleh pihak kepolisian bahwa Firli telah mengakui ada pertemuan dengan dia dan mantan menteri SYL maka itu sudah membuktikan bahwa Firli melakukan pelanggaran etik sekaligus pelanggaran pidana,” kata Abraham dikutip dari kanal YouTube Metro TV, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga: Eks Penyidik Tantang Pahala Nainggolan untuk Periksa LHKPN Firli Bahuri: Jangan PNS Saja Dia Sikat

“Oleh karena itu, kalau itu yang disampaikan kemarin pihak kepolisian memang sudah begitu konsep atau sudah begitu yang terjadi maka sebenarnya Firli patut atau diduga keras sudah bisa dinyatakan sebagai tersangka,” sambungnya.

Seperti yang diketahui, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Padahal, sejauh ini sudah ada 54 saksi yang sudah diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan tersebut.

Baca Juga: Abaikan Panggilan Dewan Pengawas KPK, Ketua KPK Firli Bahuri Malah Pilih Bermain Badminton

Penyidik masih memerlukan beberapa keterangan dari Firli Bahuri sehingga belum bisa menetapkan tersangka.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut penetapan tersangka akan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara.

Ia menegaskan hingga saat ini penyidik masih terus bekerja dan memastikan akan mengungkap perkara ini secara transparan.

“Terkait dengan penetapan tersangka, siapa tersangka dari dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi nanti akan melalui mekanisme gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Jadi saat ini kita tim penyidik masih terus bekerja secara cermat, detail, dan tentunya transparan,” sebut Ade Safri.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Desi Kris