Nasional

Naik dari Tahun Sebelumnya! Berapa Gaji Ke-13 PPPK 2025 per Golongan? Berikut Nominalnya

Oleh: Lilia Sari Minggu 16 Mar 2025, 10:49 WIB
Gaji ke-13 ini akan diberikan kepada aparatur negara, termasuk ASN, PPPK, hakim, prajurit TNI-Polri, dan para pensiunan.

AYOJAKARTA.COM - Berapa besaran gaji ke-13 yang diterima PPPK tahun 2025?

Gaji ke-13 PPPK berbeda-beda nominalnya tergantung golongannya.

Gaji ke-13 ini akan diberikan kepada aparatur negara, termasuk ASN, PPPK, hakim, prajurit TNI-Polri, dan para pensiunan.

Penyaluran gaji ke-13 ini memang sudah ditunggu-tunggu karena dapat membantu memenuhi kebutuhan menjelang ajaran baru maupun untuk keperluan lainnya,

Besaran gaji ke-13 dan THR yang diberikan kepada aparatur negara terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan para hakim.

Sementara bagi ASN daerah, pemberiannya menggunakan skema yang sama dengan ASN pusat, tetapi disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Baca Juga: Selamat, THR dan Gaji Ke-13 PNS Tahun 2025 Cair, Ini Tanggal Resmi Pencairannya Yang Telah Diteken Prabowo

Lantas, berapa besaran gaji ke-13 yang akan diterima PPPK?

Dikutip ayojakarta.com dari akun Instagram @studicpns.id, berikut daftar gaji ke-13 PPPK 2025.

Gaji PPPK Golongan I - Masa kerja 0 tahun

- Gaji baru Rp 1.938.500
- Sebelumnya Rp 1.794.900

Gaji PPPK Golongan II - Masa kerja 3 tahun

- Gaji baru Rp 2.116.900
- Sebelumnya Rp 1.960.200

 

Gaji PPPK Golongan III - Masa kerja 3 tahun

Gaji baru Rp 2.206.500
Sebelumnya Rp 2.043.200

Gaji PPPK Golongan IV Masa kerja 3 tahun

- Gaji baru Rp 2.299.800
- Sebelumnya Rp 2.129.500

Gaji PPPK Golongan V - Masa kerja 0 tahun

- Gaji baru Rp 2.511.500
- Sebelumnya Rp 2.325.600

Gaji PPPK Golongan VI - Masa kerja 3 tahun

- Gaji baru Rp 2.742.800
- Sebelumnya Rp 2.539.700

Gaji PPPK Golongan VII - Masa kerja 3 tahun

- Gaji baru Rp 2.858.800
- Sebelumnya Rp 2.647.200

Gaji PPPK Golongan VIII - Masa kerja 3 tahun

- Gaji baru Rp 2.979.700
- Sebelumnya Rp 2.759.100

Gaji PPPK Golongan IX - Masa kerja 0 tahun

- Gaji baru Rp 3.203.600
- Sebelumnya Rp 2.966.500

 

Gaji PPPK Golongan X - Masa kerja 0 tahun

- Gaji baru Rp 3.339.100
- Sebelumnya Rp 3.091.900

Gaji PPPK Golongan XI - Masa kerja 0 tahun

- Gaji baru Rp 3.480.300
- Sebelumnya Rp 3.222.700

Gaji PPPK Golongan XII - Masa kerja 0 tahun

- Gaji baru Rp 3.627.500
- Sebelumnya Rp 3.359.000

Gaji PPPK Golongan XIII - Masa kerja 0 tahun

- Gaji baru: Rp 3.781.000
- Sebelumnya Rp 3.501.100

Gaji PPPK Golongan XIV - Masa kerja 0 tahun

- Gaji baru Rp 3.940.900
- Sebelumnya Rp 3.649.200

Gaji PPPK Golongan XV - Masa kerja 0 tahun

- Gaji baru Rp 4.107.600
- Sebelumnya Rp 3.803.500

Gaji PPPK Golongan XVI - Masa kerja 0 tahun

- Gaji baru Rp 4.281.400
- Sebelumnya Rp 3.964.500

 

Gaji PPPK Golongan XVII - Masa kerja 0 tahun

- Gaji baru Rp 4.462.500
- Sebelumnya Rp 4.132.000

Demikian adalah daftar gaji ke-13 PPPK per golongan tahun 2025.

Reporter Lilia Sari
Editor Aris Abdulsalam