Nasional

Soal Status Gibran Rakabuming di PDIP, Masinton Singgung Etika dan Adab

Oleh: Nisrina Harum Lestari Senin 30 Okt 2023, 14:48 WIB
Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menyampaikan PDIP telah mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai capres dan cawapres.

AYOJAKARTA.COM – Status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka di PDI Perjuangan kini menjadi polemik.

Seperti yang diketahui, Gibran Rakabuming Raka telah menjadi cawapres Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.

Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menyampaikan PDIP telah mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai capres dan cawapres.

Masinton menegaskan jika ada kader yang tidak patuh dengan putusan partai maka sudah tidak lagi menjadi bagian dari partai.

Baca Juga: Klaim Idola Generasi Muda, Begini Julukan Pasangan Prabowo Subianto-Gibran

Maka, secara otomatis Gibran Rakabuming keluar dari PDI Perjuangan ketika berlabuh dengan capres lain.

“Kan sudah jelas, PDI Perjuangan memutuskan itu calon presidennya adalah Pak Ganjar dan Prof. Mahfud, di luar keputusan itu ya membangkang,” jelas Masinton, dikutip dari YouTube KOMPASTV pada Senin, 30 Oktober 2023.

Masinton menjelaskan AD ART PDI Perjuangan sudah mengatur mengenai kepatuhan kader terhadap putusan partai.

“Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan itu mengatur kalau kader yang tidak ikut putusan partai otomatis dia sudah bukan lagi menjadi bagian partai. Ada diatur dalam AD ART PDIP minimum sanksi dan maksimum sanksi,” sambungnya.

Baca Juga: Dianggap Korban PHP Jokowi, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo-Mahfud MD usai Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Mengenai pengembalian KTA, Masinton pun menyinggung etika putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Lebih jauh, Masinton mengungkapkan bahwa politik tidak hanya sekedar tentang jabatan dan kekuasaan semata.

Menurutnya, dalam berpolitik seseorang harus berlandaskan etika dan juga adab.

“Ya persoalannya, masih ada etika nggak? Dalam politik itu penting etika dan adab karena politik itu bukan sekedar jabatan, bukan sekedar kekuasaan,” singgungnya.

Baca Juga: Majelis Kehormatan MK Sidang Kasus Gibran, Denny Indrayana: Putusan Bisa Selamatkan Hukum Indonesia

“Bahwa politik itu adalah peneguhan sikap, etik, dan keadaban. Maka pergerakan politik itu harus dimuarakan pada membangun keadaban, bukan sekedar jabatan dan kekuasaan. Apalagi kekuasaan dan jabatan dengan menabrak-nabrak aturan, itu nggak benar,” tutupnya.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Tedi Rukmana