AYOJAKARTA.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Dosen tahun 2023 telah diumumkan oleh masing-masing instansi.
Para pelamar dapat memeriksa status kelulusan seleksi administrasi pada akun SSCASN yang telah mereka buat. Pengumuman hasil seleksi administrasi ini disampaikan pada tanggal 15 hingga 18 Oktober 2023.
Tahapan seleksi CASN sekarang mencapai fase pengumuman sanggah bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi dan ingin mengajukan sanggah.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, langkah selanjutnya adalah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sebelum mengikuti SKD, pelamar CASN PPPK untuk JF Dosen perlu memahami nilai ambang batas yang telah ditetapkan agar dapat berhasil dalam SKD dan melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) nomor 653 tahun 2023 mengenai nilai ambang batas seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Dosen tahun anggaran 2023.
Baca Juga: Kisi-Kisi Materi SKD Seleksi CPNS 2023: Peserta Harus Tahu agar Sukses dalam Tes!
Berikut adalah nilai ambang batas seleksi PPPK untuk JF Dosen:
- Seleksi Kompetensi Teknis Seleksi kompetensi teknis terdiri dari:
- Etika dan Tridarma perguruan tinggi: terdapat 20 soal dengan nilai ambang batas 30.
- Bahasa Inggris: terdapat 20 soal dengan nilai ambang batas 30.
- Penalaran dan pemecahan masalah: terdapat 20 soal dengan nilai ambang batas 30.
- Dimensi psikologi: terdapat 30 soal dengan nilai ambang batas 66.
Dalam seleksi kompetensi teknis, setiap jawaban benar mendapatkan nilai 5, jawaban salah mendapatkan nilai 0, dan tidak menjawab mendapatkan nilai 0.
Untuk dimensi psikologi, nilai tertinggi adalah 1, nilai terendah adalah 1, dan tidak menjawab mendapatkan nilai 0.
- Seleksi Manajerial Tes manajerial terdiri dari 25 soal dengan waktu pengerjaan 120 menit untuk pelamar umum dan 150 menit untuk pelamar penyandang disabilitas. Nilai ambang batas untuk tes ini adalah 117 dengan nilai kumulatif maksimal 180.
- Seleksi Sosial Kultural Tes ini terdiri dari 20 soal dengan waktu pengerjaan 120 menit untuk pelamar umum dan 150 menit untuk pelamar penyandang disabilitas. Nilai ambang batas untuk tes ini adalah 117 dengan nilai kumulatif maksimal 180.
- Tes Wawancara Tes wawancara terdiri dari 10 soal dengan waktu pengerjaan 10 menit untuk pelamar umum dan 15 menit untuk pelamar penyandang disabilitas. Nilai ambang batas untuk tes wawancara adalah 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40.
Baca Juga: 6 Link Download PDF Soal Latihan PPPK 2023 Formasi Guru, Teknis, dan Kesehatan, Segera Pelajari!
Bobot nilai untuk tes manajerial, sosial kultural, dan wawancara adalah sama, yaitu nilai tertinggi adalah 4, nilai terendah adalah 1, dan tidak menjawab mendapatkan nilai 0.
Itulah nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK untuk JF Dosen tahun 2023. Semoga informasi ini bermanfaat.