AYOJAKARTA.COM - Selamat kepada seluruh peserta seleksi CPNS 2023 yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi. Ini berarti peserta seleksi CPNS 2023 sekarang tinggal menunggu pelaksanaan tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).
Menurut jadwal terbaru yang diumumkan oleh BKN pada tanggal 9 Oktober 2023, tes SKD CPNS akan dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 18 November 2023.
Oleh karena itu, kami menyarankan agar semua peserta seleksi CPNS 2023 mulai mempersiapkan diri sekarang dengan belajar contoh-contoh soal yang tersedia. Untuk membantu dalam pemilihan soal-soal latihan, MenPANRB telah memberikan kisi-kisi materi SKD untuk seleksi CPNS 2023.
Baca Juga: Berikut Kisi-Kisi Materi Tes SKD CPNS 2023! Siap-siap Belajar, Gaji Besar Menunggu
Kisi-kisi ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 651 tahun 2023, yang mencakup tiga komponen, yaitu TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), TIU (Tes Intelegensia Umum), dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi).
A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menilai pemahaman tentang:
1. Nasionalisme;
2. Integritas;
3. Bela negara;
4. Pilar negara;
5. Bahasa negara.
B. Tes Intelegensia Umum (TIU) bertujuan untuk menilai kemampuan dalam:
1. Kemampuan verbal, seperti analogi, silogisme, dan analitis;
2. Kemampuan numerik, seperti berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita;
3. Kemampuan figural, seperti analogi, ketidaksamaan, dan serial.
C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bertujuan untuk menilai pengetahuan dan kemampuan dalam:
1. Pelayanan publik;
2. Jejaring kerja;
3. Sosial budaya;
4. Teknologi informasi dan komunikasi;
5. Profesionalisme;
6. Anti radikalisme.
Tes SKD seleksi CPNS 2023 nantinya akan mencakup materi yang telah dijelaskan dalam kisi-kisi di atas. Semoga informasi ini bermanfaat dalam persiapan Anda untuk seleksi CPNS 2023.

Share this article
Untuk membantu dalam pemilihan soal-soal latihan, MenPANRB telah memberikan kisi-kisi materi SKD untuk seleksi CPNS 2023.