AYOJAKARTA.COM -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kini tengah menjadi sorotan publik.
Hal itu karena Firli Bahuri diduga terlibat dengan isu dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nama Firli Bahuri seakan semakin menjadi sorotan usai dirinya menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut di oleh polda Metro Jaya di mabes Polri pada Selasa (24/10/2023).
Firli diperiksa sebagai saksi dugaan kasus pimpinan KPK memeran Mentan SYL dengan didampingi oleh Biro Hukum KPK.
Dilansir Ayojakarta.com dari Suara.com pada Rabu (25/10/2023), pihak KPK memberikan tanggapannya terkait Firli yang harus didampingi oleh Biro Hukum KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pendampingan Biro Hukum KPK kepada Firli Bahuri bukan dimaksudkan adanya hal khusus.
Menurut Ali, hal tersebut merupakan mekanisme yang memang ada di lembaga antirasuah tersebut.
"Sesuai mekanisme, semua insan KPK yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara manapun selalu didampingi tim biro hukum KPK," ujar Ali Fikri.
Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Temukan Seekor Harimau di Hutan Kurang dari 10 Detik untuk Uji Ketajaman Matamu
Ali menyatakan, pendampingan Biro Hukum KPK juga diberikan ketika pegawai KPK lainnya turut diperiksa Polda Metro jaya beberapa waktu yang lalu.
"Pegawai KPK yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya juga sama, mereka mendapat pendampingan tim Biro Hukum KPK," jelas Ali.
Diketahui, proses pemeriksaan Firli Bahuri terkait dugaan kasus pimpinan KPK memeras Mentan SYL berlangsung selama kurang lebih hampir 10 jam.
Firli Bahuri menjadi salah satu yang diperiksa lantaran beredar foto dirinya yang berbincang akrab dengan SYL.
Dari pemeriksaan tersebut Firli membenarkan akan foto yang beredar luas dan mengaku bertemu dengan SYL di GOR Bulutangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada Maret 2022 lalu.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Seberapa Tajam Mata Kamu? Temukan Angka 5 pada Kumpulan Angka Acak Ini
"Ya membenarkan (ada pertemuan dengan SYL)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Terkait materi penyidikan belum bisa kita ungkap. Tapi yang jelas beliau mengakui pertemuan itu," ungkap Ade.