Nasional

Jokowi Enggan Berikan Komentar Atas Kasus Firli Bahuri dan Yasin Limpo, Fungsi Dewan KPK Dipertanyakan?

Oleh: Fitri Nurjanah Senin 09 Okt 2023, 16:58 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencari titik terang atas kasus dugaan adanya pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri kepada Yasin Limpo.

AYOJAKARTA.COM – Beredarnya foto dan Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, kepada mantan Menteri Perhutanan Syahrul Yasin Limpo, menuai banyak sorotan dari berbagai pihak.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencari titik terang atas kasus dugaan adanya pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri kepada Yasin Limpo.

Jokowi enggan untuk memberikan komentarnya dan masih mencari informasi mengenai kasus ini. Presiden Republik Indonesia ini mengaku akan menyerahkan semua kasus ini kepada penegak hukum.

“Tapi itu memang adalah urusan penegak hukum, jangan sampai saya mengomentari lebih awal banyak yang menyampaikan intervensi, saya juga nggak mau dikatakan seperti itu,” ucap Jokowi, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube MetroTV, Senin, 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Buntut Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Desakan Ketua KPK Firli Bahuri Dipecat Kian Mencuat

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo ikut mengomentari foto yang beredar, dengan mengatakan bahwa hal itu dapat merusak moral seorang penyidik KPK di mata masyarakat.

Bahkan Yudi pun ikut mempertanyaan tugas dan fungsi yang harus dilakukan oleh seorang dewan pengawas KPK yang sesungguhnya.

“ Tentu saya sangat terkejut, saya sangat memahami kawan-kawan saya juga pasti terkejut, terutama mereka yang menangani kasus ini,” kata Yuda Purnomo.

“Mereka yang sudah cape-cape melakukan konstruksi kasus, melakukan penggeledahan, pemeriksaan saksi, penyitaan yang semuanya itu untuk menuntaskan kasus ini sejelas-jelasnya, untuk mendapatkan bukti yang kuat,” tambah Yuda.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Diduga Memeras Mentan SYL, ICW: Semakin Lengkap Catatan Suram Kepemimpinan di KPK

Sementara itu, seorang Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar menyatakan bahwa pertemuan antara Firli Bahuri dan Yasin Limpo bisa jadi telah melanggar kode etik.

"Karena secara etik saja sudah jelas salah, komisioner KPK itu tidak boleh bertemu dengan orang yang berperkara. Secara etika itu sudah dijatuhi hukuman paling berat," ungkap Abdul Fickar.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan pemerasan dan penanganan dugaan korupsi di Kementerian Perhutanan 2021, yang telah diungkapkan dalam gelar perkara pada, Jumat, 6 Oktober 2023.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Tedi Rukmana