AYOJAKARTA.COM — Mantan juru bicara atau jubir KPK, Febri Diansyah memenuhi panggilan KPK.
Febri mengungkap dirinya pernah diminta melalukan asesmen untuk Kementerian Pertanian (Kementan).
Febri Diansyah menyampaikan permintaan bantuan ini dilakukan sebagai advokat dan kasus korupsi di Kementan sedang di tahap penyelidikan.
"Di tahap penyelidikan kemarin, kami diminta bantuan sebagai advokat untuk melakukan pemetaan risiko asesmen, titik rawan pelanggaran hukum, atau sejenisnya di Kementerian Pertanian," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Selasa, 3 Oktober 2023.
Febri menyebutkan saat kasus ini naik ke tahap penyidikan, permintaan asesmen sudah tidak ada lagi.
"Jadi kami mendampingi salah satunya Pak Menteri Pertanian dalam proses penyelidikan tersebut," ucap Febri.
Dirinya pun menjelaskan sudah mendapatkan dan menyusun dokumen yang akan dijadikan pendapat hukum.
"Dalam proses pendampingan itu, kami melaksanakan tugas sesuai undang-undang mendapatkan informasi dan dokumen yang kami susun menjadi pendapat hukum," lanjutnya.
Baca Juga: Febri Diansyah Turut Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi di Kementan, Ada Keterlibatan?
Febri pun mengaku ditunjukkan sebuah draft yang ditemukan penyidik saat malakukan penggeledahan.
"Itu yang dikonfirmasi oleh penyidik. Tadi kami ditunjukkan draft pendapat hukum yang ditemukan oleh penyidik di salah satu lokasi yang digeledah," ujar Febri.
Kabag Pembertiaan KPK, Ali Fikri menyatakan pemeriksaan Febri Diansyah bukan sebagai kuasa hukum Menteri Pertanian, namun sebagai advokat profesional.
"Ada Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, kemudian Donal Fariz yang kegtiganya berprofesi sebagai pengacara," kata Ali Fikri.
Baca Juga: Usai Penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Limpo, KPK Amankan Uang Puluhan Miliar dan Senjata Api
Dirinya menegaskan pemanggilan ketiga orang tersebut bukan sebagai pengacara, namun sebagai advokat profesional.
"Statusnya bukan sebagai pengacara, tapi memang pekerjaannya yang kami tahu dalam surat pemanggilan adalah seorang pengacara," lanjut Ali.
Ali Fikri pun menyatakan akan mengkonfirmasi dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan.
"Nanti kami akan konfirmasi terkait dengan dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan," tutup Ali.***