Nasional

KPK Geledah Rumah DInas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo! 49 Pejabat Ikut Dimintai Keterangan

Oleh: Sahdan Maulana Kamis 28 Sep 2023, 20:51 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

AYOJAKARTA.COM - Rumah Dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo digeledah oleh KPK hari ini, Kamis (28/9/2023).

Rumah yang berlokasi di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat kini tak terlihat banyak aktivitas.

Penggeledahan ini dibenarkan oleh Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK.

Baca Juga: Mobile Banking Bank BCA Bermasalah? Begini Cara Transfer, Bayar Cicilan hingga Kirim Uang Tetap Lancar

Ali mengatakan bahwa penggeledahan masih berlangsung hingga sekarang.

"Benar, ada giat (penggeledahan) di sana," kata Ali Fikri kepada wartawan dikutip dari YouTube Kompas.

Penggeledahan ini dilakukan saat kasus sudah ada ditahap penyidikan.

Selain itu, penggeledahan ini juga dilaksanakan setelah adanya penetapan tersangka.

KPK sendiri tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian ikut terseret dalam kasus ini.

Baca Juga: KPK Buka 214 Formasi CPNS 2023, Inilah Kriteria yang Dibutuhkan

Dirinya dan 49 pejabat Kementerian Pertanian lainnya pun akan dimintai keterangan oleh KPK.

KPK pun tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Menyan Syahrul sendiri dimintai keterangan sebagai dugaan korupsi klaster yang pertama.

Namun, hingga kini KPK belum melakukan penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Sebagai informasi, Asep Guntur Rahayu selaku Plt. Deputi Penindakn dan Eksekusi KPK mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada, 14 Juni 2023 lalu.

Baca Juga: Viral! Puluhan Siswa SD di Bandung Barat Keracunan Jajanan Cimin, Satu Siswa Dikabarkan Meninggal Dunia

Mentan Syahrul mengatakan tidak mengetahui kasus yang tengah diusut KPK di kementeriannya.

Dirinya akan bersikap kooperatif dan menghormati proses pengusutan yang sedang berjalan.***

Reporter Sahdan Maulana
Editor Jinan Vania Barizky