AYOJAKARTA.COM – Salah satu instansi yang membuka formasi di seleksi CPNS 2023 bagi lulusan SMA/SMK/Sederajat adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dikutip ayojakarta.com dari laman resmi https://casn.kemenkumham.go.id, diinformasikan Kemenkumham membuka sebanyak seribuan formasi bagi lulusan SMA.
Formasi yang dibuka Kemenkumham bagi lulusan SMA/SMK/Sederajat tersebut adalah untuk posisi Penjaga Tahanan (Sipir).
Alokasi kebutuhan umum untuk pria sebanyak 941 dan untuk wanita sebanyak 50 dan bagi Putra/Putri Papua dan Papua Barat untuk Papua Pria sebanyak 6, lalu untuk Papua Barat Pria sebanyak 3.
Jumlah kebutuhan di formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham 2023 sebanyak 1.000 yang diperuntukkan untuk 33 kantor wilayah.
Baca Juga: KPK Buka Seleksi CPNS 2023, Intip Formasi dan Gaji yang Ditawarkan, Tertarik Daftar?
Bagi lulusan SMA/SMK/Sederajat yang ingin mendaftar formasi Penjaga Tahanan di seleksi CPNS 2023 Kemenkumham pastikan untuk mengetahui persyaratannya berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.
3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah dan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan organisasi terlarang yang dicabut badan hukumnya.
5. Sehat jasmani dan rohani.
6. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya ditunjukkan dengan (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah Pelamar dinyatakan lulus.
7. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia.
8. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat (khusus wanita hanya diperbolehkan tindik pada daun telinga).
9. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat harus sesuai dengan domisili KTP.
Apabila Pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari Kelurahan atau Kantor Desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut.
10. Untuk Pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan jenis kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat; Tinggi badan untuk Pelamar jabatan Penjaga Tahanan pria minimal 165 cm dan wanita 160 cm.***