AYOJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pendaftaran CPNS 2023.
Jika tertarik, kamu dapat melakukan pendaftaran CPNS KPK 2023 melalui laman SSCASN.
Ada sebanyak 214 formasi pada pendaftaran CPNS KPK 2023 kali ini.
Kamu bisa memilih sesuai dengan skill maupun kemampuan diri.
Dikutip ayojakarta.com dari laman recruitment KPK pada Jumat (22/9/2023), berikut daftar formasi yang tersedia pada instansi Komisi Pemberantasan KPK:
1. Biro Hukum: 3 formasi
2. Direktorat Jejaring Pendidikan: 15 formasi
3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat: 9 formasi
4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi: 10 formasi
5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat: 38 formasi
Baca Juga: Trik Sukses Lolos Tes Kompetensi CPNS 2023 untuk Pelamar Guru PPPK: Simak Ketentuannya
6. Direktorat Monitoring: 4 formasi
7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha: 3 formasi
8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi: 33 formasi
9. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I: 4 formasi
10. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II: 4 formasi
Baca Juga: Rincian Formasi CPNS KPK 2023 Lengkap dengan Kualifikasi Pendidikannya, D3 Jurusan Ini Bisa Daftar!
11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III: 4 formasi
12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV: 4 formasi
13. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: 4 formasi
14. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: 26 formasi
15. Direkrotar Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi: 1 formasi
Baca Juga: KPK Resmi Buka 214 Formasi CPNS 2023: Simak Link PDF, Persyaratan dan Kriteria Pelamar di Sini
16. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 3 formasi
17. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 formasi
18. Sekretariat Dewan Pengawas: 6 formasi
19. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 formasi
20. Sekretariat Dewan Pengawasan: 6 formasi
Sementara itu, gaji untuk pegawai KPK dibedakan berdasarkan golongan, pendidikan dan tingkat jabatan.
Baca Juga: Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan KPK dalam Seleksi CPNS 2023, Cek Kriteria Pelamar dan Formasinya
Dikutip ayojakarta.com dari suara.com pada Jumat (22/9/2023), berikut daftar gaji pegawai KPK:
Golongan I (Lulusan SD-SMP)
1a: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
1b: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
1c: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
1d: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Baca Juga: 214 Peluang Karier CPNS 2023 di KPK: Ketahui Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Golongan II (Lulusan SMA dan D3)
2a: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
2b: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
2c: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
2d: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Baca Juga: KPK Resmi Buka 214 Formasi Untuk CPNS 2023, Cek Dokumen dan Persyaratannya di Sini
Golongan III (Lulusan S1-S3)
3a: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
3b: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
3c: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
3d: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Tanpa Syarat Tinggi Badan Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi, Kejagung hingga Basarnas
Golongan IV (Eselon I-IV)
4a: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
4b: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
4c: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
4d: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
4e: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Itulah formasi CPNS KPK 2023 beserta gaji yang didapatkan.***

Share this article
Berikut ini rincian formasi CPNS KPK 2023 lengkap dengan gaji yang didapatkan berdasarkan golongannya.