AYOJAKARTA.COM – Aksi sepasang calon pengantin yang menyalakan flare di tengah keringnya savana gunung Bromo menjadi perbincangan netizen.
Pasalnya kedua calon pengantin ini melakukannya hanya karena ingin melakukan foto prewedding.
Menurut informasi dari petugas lapangan, asap flare terlihat di bukit Teletubbies pada Rabu (6/9/2023) pada sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat itu datang wisatawan pasangan bersama fotografer untuk foto prewedding di kawasan wisata Gunung Bromo.
Baca Juga: Viral Kawasan Gunung Bromo Kebakaran Akibat Prewedding Nyalakan Flare, Diduga Pelaku Malah Santai
Mereka datang ke Gunung Bromo diantar dan didampingi oleh jasa wisata lokal, hingga kemudian petugas yang sedang melakukan patroli melihat kepulan asap di Bkit Teletubbies.
Api itu diduga disebabkan oleh suar atau flare yang dinyalakan rombongan prewedding itu. Saat menyalakan flare diduga ada 1 flare yang gagal dinyalakan, meletup dan mengenai rerumputan yang kering, mulai dari situ kebakaran mulai menjalar hingga meluas.
Kebakaran yang terjadi sampai saat ini sudah mencapai 50 hektar lebih.
Baca Juga: Waspada! Aktivitas Gunung Bromo Meningkat, Badan Geologi Imbau Tak ada Aktivitas Radius 1 Km
Kebakaran ini cepat sekali meluas karena saat ini Bromo sedang mengalami musim kemarau dimana tumbuhan dan rumput-rumput mengering sehingga memudahkan api menyebar dengan cepat.
Kepolisian telah mengamankan enam orang yang diduga menjadi penyebab kebakaran di Bukit Teletubbies tersebut di Polres Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardhana mengimbau agar masyarakat menjaga kelestarian kawasan wisata alam Gunung Bromo agar kejadian serupa tidak terulang.
“Masyarakat yang ada di sekitar maupun pengunjung, kami mengimbau agar selalu menjaga keamanan, kelestarian dari taman nasional Bromo, Tengger, dan Semeru. Ini merupakan aset nasional kita bersama jadi mari kita jaga sama-sama kelestarian dan keindahannya,” katanya.
Baca Juga: Inilah Manfaat Punya Circle Pertemanan, Kuliah Jadi Makin Seru dan Asyik
Manajer wedding organizer yang bersangkutan akhirnya dijadikan tersangka dan diancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda 1.5 miliar.
Sedangkan sisa dari rombongan yang ikut dalam pelaksanaan foto prewedding tersebut masih diperiksa hingga saat ini.