AYOJAKARTA.COM – Belakangan ini nama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ramai diperbincangkan tidak hanya karena baru saja dideklarasikan sebagai cawapres Anies Baswedan, tetapi juga karena dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti yang diketahui, Cak Imin dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) di tahun 2012.
Mengenai pemanggilan Cak Imin oleh KPK, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) memberikan reaksi.
Ketua DPP Partai Nasdem, Effendy Choirie mengatakan bahwa pemanggilan Cak Imin dinilai tak murni hukum.
Ini lantaran pemeriksaan tersebut dilakukan usai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dideklarasikan sebagai cawapres.
“Kita tidak otomatis mengatakan ditunggangi, tapi punya persepsi bahwa kita curiga ini langkah KPK ini tidak murni hukum,” kata Effendy Choirie dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (6/9/2023).
“Dan ketika kita punya persepsi atau asumsi seperti itu insyaallah kami tidak salah. Karena dia mengumumkan memeriksa Cak Imin itu persis setelah deklarasi,” sambungnya.
Baca Juga: Resep Panjang Umur Ratu Elizabeth II, Ternyata Makan Ini Setiap Hari
Meski begitu, Effendy Choirie menyarankan agar Cak Imi untuk mengikuti seluruh proses yang ada di KPK.
“Kami menyarankan Cak Imin sebagai salah satu warga negara Indonesia, elit politik dipanggil ikuti saja, proaktif,”
Lebih-lebih, Effendy Choirie pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus membela Cak Imin sampai kapanpun.
“Tapi kami yang memang sudah sepakat bulat pasangan Anies-Cak Imin apapun yang terjadi kami semua pendukungnya akan membela sampai kapanpun,” ujarnya.
Sebelumnya KPK memanggil Cak Imin untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenakertrans tahun 2012.
Baca Juga: 17 Jurusan Kuliah Lulusannya Banyak jadi Pengangguran Berdasarkan Survei Payscale, Yakin Mau Daftar?
Sebagaimana diketahui, Cak Imin pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) pada tahun 2009-2014 di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pemanggilan Cak Imin oleh KPK bertujuan untuk mendapatkan informasi sejelas-jelasnya.***