AYOJAKARTA.COM - Tahun ini, banyak instansi kepemerintahan yang membuka kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.
Masing-masing instansi memiliki persyaratannya masing-masing dalam seleksi CPNS kali ini, namun ada juga formasi CPNS 2023 tanpa sertifikat pendukung sebagai syarat.
Biasanya memang ada beberapa instansi yang meminta sertifikat pendukung untuk lolos seleksi CPNS 2023.
Dikutip ayojakarta.com dari TikTok @asnkedinasan pada Senin (4/9/2023), berikut formasi CPNS 2023 lulusan SMA/SMK tanpa sertifikat pendukung.
Baca Juga: Resmi Rilis! Daftar Instansi yang Telah Membuka Formasi CPNS 2023, dari Pusat Hingga Daerah
1. Kemenkumham
Formasi: Pemeriksaan Keimigrasian dan Penjaga Tahanan
Syarat
1) Warga Negara Indonesia (WNI)
2) Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3) Tidak pernah dipenjara
4) Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
5) Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
6) Tidak ada minimal nilai ijazah
7) Tinggi minimal pria 165 cm dan perempuan 160 cm
8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi
2. Kementerian Pertahanan
Formasi: Pemula Kataloger dan Pengemudi Ambulans
Syarat
1) Warga Negara Indonesia (WNI)
2) Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3) Tidak pernah dipenjara
4) Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
5) Tidak bertato/bekas tato, tindik/bekas tindik (wanita) selain telinga dan tidak boleh lebih dari satu
6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
7) Sehat jasmani dan rohani
8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi
3. Kementerian LHK
Formasi: Pengendalian Ekosistem dan Polisi Kehutanan
Syarat
1) Warga Negara Indonesia (WNI)
2) Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3) Tidak pernah dipenjara
4) Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
5) Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
6) Nilai ijazah minimal 7
7) Tinggi minimal pria 165 cm dan wanita 160 cm (Polisi kehutanan)
8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi
9) Tidak buta warna dan tidak berkaca mata
4. Kementerian Pertanian
Formasi: Paramedik Karantina Hewan, Pemeriksa Karantina Tumbuhan, Teknisi Penelitian dan Perekayasa, Pengelola Instaladi Ternak.
Syarat
1) Warga Negara Indonesia (WNI)
2) Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3) Tidak pernah dipenjara
4) Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
5) Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
6) Nilai ijazah minimal 7,00
7) Sehat jasmani dan rohani
8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi.
Itulah empat instansi formasi CPNS 2023 lulusan SMA/SMK tanpa sertifikat pendukung.***