Perbedaandan Fakta Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham vs Kejaksaan di CPNS 2023, Mending Pilih Mana?

Ilustrasi formasi Penjaga Tahanan di CPNS 2023.
Ilustrasi formasi Penjaga Tahanan di CPNS 2023.

AYOJAKARTA.COM – Pada CPNS 2023, ada dua formasi yang sama yakni Penjaga Tahanan di dua instansi yang berbeda.

Ada formasi CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham dan formasi CPNS Penjaga Tahanan Kejaksaan. Sebenarnya apa perbedaan dari kedua formasi tersebut?

Formasi Penjaga Tahanan di Kemenkumham membuka peluang sebanyak 1.015 kursi sedangkan formasi Penjaga Tahanan di Kemenkumham membuka peluang sebanyak 2.258 kursi di CPNS 2023.

Jika masih bingung mau memilih formasi yang mana yang akan didaftar pada rekrutmen CPNS 2023, berikut beberapa informasi yang bisa menjadi pertimbangan sebagaimana dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @cpns.asn, Senin, 4 September 2023.

Baca Juga: Fresh Graduate Bisa Ikut Seleksi PPPK dan CPNS 2023, Ini Jadwal dan Syarat yang Harus Dipenuhi

CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham

Penjaga tahanan di Kemenkumham bertugas menjaga para tahanan di lapas. Selain itu mereka juga melakukan beberapa kegiatan lain seperti memberikan pembinaan kepada para tahanan.

Bilamana ada yang sakit atau ada dari anggota keluarga narapidana yang meninggal dunia, petugas penjaga tahanan Kemenkumham bertugas dalam pengawalan ke rumah sakit atau ke tempat tinggalnya hingga urusan mereka selesai.

Pelaksanaan CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham, terdiri dari:

- Seleksi administrasi

- Seleksi Kemampuan Dasar (SKD)

- Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) yang terdiri dari CAT, Kesamaptaan, Wawancara, Pengamatan Fisik & Keterampilan (PFK)

Syarat penerimaan CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham:

- SMA sederajat

- Usia min.18 tahun dan maks. 28 tahun ketika mendaftar

- Badan proporsional

- Sehat jasmani dan rohani

- Tinggi badan laki-laki min.165 cm dan perempuan min. 160 cm

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 di Kemendikbud, Siap-siap Segera Dibuka 17 September!

CPNS Penjaga Tahanan Kejaksaan

Penjaga tahanan di Kejaksaan Agung memiliki tugas utama untuk mendampingi para tahanan mulai dari penjemputan di Rumah Tahanan atau Rutan.

Kemudian mengantarkan para tahanan ke pengadilan untuk menjalani proses sidang, baru kemudian setelah selesai sidang akan dibawa kembali ke Rutan.

Selain itu mereka juga memiliki tugas lain seperti melakukan pembinaan dan pengelolaan tahanan.

Pelaksanaan CPNS Penjaga Tahanan Kejaksaan, terdiri dari:

- Seleksi administrasi

- Seleksi Kemampuan Dasar (SKD)

- Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) yang terdiri dari CAT, Bela Diri, Kesamaptaan, Psikotes, Kejiwaan dan Kesehatan

Syarat penerimaan CPNS Penjaga Tahanan Kejaksaan

- SMA sederajat

- Usia min. 18 tahun dan maks. 25 tahun ketika mendaftar

- Badan proporsional

- Sehat jasmani dan rohani

- Tinggi badan laki-laki min.160 cm, perempuan min. 155 cm

- Memiliki sertifikat komputer

- Memiliki sertifikat bela diri

Baca Juga: 5 Trik yang Dipersiapan dalam Menghadapi Ujian SKD CPNS 2023

Sudah tahu perbedaan formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Penjaga Tahanan Kejaksaan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# CPNS 2023
# penjaga tahanan
# kemenkumham
# Kejaksaan

News Update

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.