AYOJAKARTA.COM – Dua minggu lagi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan secara resmi dibuka.
Tahun ini, ada banyak sekali instansi pemerintah yang akan membuka pendaftaran CPNS 2023.
Seperti Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu instansi pemerintah yang akan melaksanakan CPNS 2023.
Pada seleksi CPNS kali ini, MA dikabarkan membuka dua formasi yang bisa diikuti oleh para peserta.
Setiap formasi CPNS yang dibuka oleh MA memiliki syarat kualifikasi pendidikan yang berbeda-beda.
Maka dari itu, ada baiknya mengetahui lebih dulu kualifikasi pendidikan untuk formasi CPNS di MA.
Berikut adalah kualifikasi pendidikan untuk formasi CPNS 2023 di Mahkamah Agung seperti dikutip AyoJakarta.com dari akun Instagram @aymangayu, Senin, 4 September 2023.
Baca Juga: 10 Formasi dan Syarat Umum Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 di Kemendikbud, Fresh Graduate Cek Dulu!
1. Formasi Ahli Pertama Pranata Peradilan
Pada tahun 2023 ini, MA membuka formasi CPNS Ahli Pertama Pranata Peradilan dengan kuota sebanyak 25. Adapun kualifikasi pendidikan yang disyaratkan untuk posisi ini diantaranya sebagai berikut:
- S1 Hukum/Ilmu Hukum
- S1 Hukum Islam
- S1 Syar-iyah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah/Syar’iyah/Muamalah)
Baca Juga: 5 Trik yang Dipersiapan dalam Menghadapi Ujian SKD CPNS 2023
2. Formasi Klerek – Analisis Perkara Peradilan
Pada seleksi CPNS 2023 kali ini MA membuka formasi Klerek – Analisis Perkara Peradilan dengan jumlah kuota yang cukup banyak, yakni sejumlah 1.644. Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebagai berikut:
- S1 Hukum
- S1 Hukum Bisnis
- S1 Hukum dan Kewarganegaraan
- S1 Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan
- S1 Hukum Kebijakan Publik
- S1 Hukum Keluarga
- S1 Hukum Keperdataan
- S1 Hukum Otonomi Daerah
- S1 Hukum Pidana Ekonomi
- S1 Hukum Syariah
- S1 Syariah
- S1 Muamalat Jinayat
Baca Juga: Kabar Baik Ada Kenaikan Gaji, Segini Gaji yang Akan Diterima Lulusan CPNS dan PPPK 2023
Demikian informasi mengenai kualifikasi pendidikan untuk formasi CPNS 2023 di Mahkamah Agung.***