Kabar Baik Ada Kenaikan Gaji, Segini Gaji yang Akan Diterima Lulusan CPNS dan PPPK 2023

Ilustrasi. Kabar Baik Ada Kenaikan Gaji, Segini Gaji yang Akan Diterima Lulusan CPNS dan PPPK 2023

Ilustrasi. Kabar Baik Ada Kenaikan Gaji, Segini Gaji yang Akan Diterima Lulusan CPNS dan PPPK 2023

AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 akan segera dibuka dalam waktu dekat ini.

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi telah secara resmi mengumumkan proses seleksi CASN 2023 akan dibuka pada 17 September mendatang.

Adapun CASN yang dibuka untuk tahun ini terdiri dari penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Mengenal Kepribadian Seseorang dari Ucapan, Hati-hati dengan Orang yang Suka Mengatakan Kalimat Ini

Kabar gembira bagi calon pendaftar seleksi CASN 2023, pasalnya sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa gaji PNS akan naik sebesar 8 persen tahun depan.

Kabar baiknya lagi bahwa kenaikan gaji tersebut bukan hanya untuk PNS saja, tetapi juga untuk mereka yang berstatus PPPK.

Lantas seberapa besar gaji yang akan diterima lulusan CPNS dan PPPK 2023? Berikut ini rinciannya sebagaimana dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @teddy.diego, Minggu (3/9/2023).

Besaran gaji PNS berdasarkan golongannya saat ini, antara lain:

Baca Juga: Cara Membersihkan WhatsApp agar Lebih Ringan Tanpa Menghapus Chat

- Golongan I : Rp1.560.800 – Rp2.686.500

- Golongan II : Rp2.022.00 – Rp3.820.000

- Golongan III : Rp2.579.400 – Rp4.797.000

- Golongan IV : Rp3.044.300 – Rp5.901.200

Besaran gaji yang akan diterima PNS di tahun depan otomatis akan lebih besar karena ada kenaikan sebagaimana yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Adapun kenaikan gaji PNS untuk golongan I berkisar antara Rp124.864 hingga Rp214.920.

Berikut ini besaran gaji PNS setelah mengalami kenaikan sebesar 8 persen.

- Golongan I : Rp1.685.664 – Rp2.901.420

- Golongan II : Rp2.183.976 – Rp4.125.600

- Golongan III : Rp2.785.752 – Rp5.180.760

- Golongan IV : Rp3.287.844 – Rp6.373.296

Baca Juga: Cara Membersihkan WhatsApp agar Lebih Ringan Tanpa Menghapus Chat

Bagaimana dengan lulusan PPPK? Terkait dengan gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2023 tentang Gaji dan Tunjangan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk lebih jelasnya, berikut ini rincian mengenai besar gaji PPPK sesuai dengan golongan dan masa kerja.

- Golongan I : Rp1.794.900 (0 tahun) – Rp2.686.200 (26 tahun)

- Golongan II : Rp1.960.200 (3 tahun) – Rp2. 843.900 (27 tahun)

- Golongan III : Rp2.043.200 (3 tahun) – Rp2.964.200 (27 tahun)

- Golongan IV : Rp2.129.500 (3 tahun) – Rp3.089.600 (27 tahun)

- Golongan V : Rp2.325.600 (0 tahun) – Rp3.879.700 (33 tahun)

- Golongan VI : Rp2.539.700 (3 tahun) – Rp4.043.800 (33 tahun)

- Golongan VII : Rp2.647.200 (3 tahun) – Rp4.214.900 (33 tahun)

- Golongan VIII : Rp2.759.100 (3 tahun) – Rp4.393.100 (33 tahun)

- Golongan IX : Rp2.966.500 (0 tahun) – Rp4.872.000 (32 tahun)

Baca Juga: Cara Membuat Tulisan Nama di Profil WhatsApp Jadi Keren dan Estetik

- Golongan X : Rp3.091.900 (0 tahun) – Rp5.078.000 (32 tahun)

- Golongan XI : Rp3.222.700 (0 tahun) – Rp5.292.800 (32 tahun)

- Golongan XII : Rp3.359.000 (0 tahun) – Rp5.516.800 (32 tahun)

- Golongan XIII : Rp3.501.100 (0 tahun) – Rp5.750.100 (32 tahun)

- Golongan XIV : Rp3.649.200 (0 tahun) – Rp5.993.300 (32 tahun)

- Golongan XV : Rp3.803.500 (0 tahun) – Rp6.246.900 (32 tahun)

- Golongan XVI : Rp3.964.500 (0 tahun) – Rp6.511.100 (32 tahun)

- Golongan XVII : Rp4.132.200 (0 tahun) – Rp6.786.500 (32 tahun)

Soal kenaikan gaji mohon jangan panik dulu, karena bagi mereka yang berstatus PPPK juga akan mengalami kenaikan gaji.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 7/2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi PPPK.

Berdasarkan aturan yang telah dikeluarkan oleh Menteri PANRB, disampaikan bahwa gaji lulusan PPPK akan naik jika memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Juga: 10 Instansi yang Mensyaratkan Tes TOEFL untuk Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Fresh Graduate Wajib Tahu!

Adapun salah satu persyaratannya adalah lulusan PPPK telah memiliki masa perjanjian kerja lebih dari dua tahun.

Selain itu juga telah mencapai Masa Kerja Golongan yang mana telah ditentukan untuk bisa mendapatkan kenaikan gaji secara berkala.

Coba dari gaji PNS dengan gaji PPPK, masih besaran yang mana coba?***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.

News 03 Jun 2026, 13:19 WIB

Bukan Ahli Gizi Seperti Dadan Hindayana, 3 Profil Kepala dan Wakil BGN Terbaru dari Mantan Jurnalis Tabloid, hingga Ekonom Senior

Profil dan jejak karier Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono.