AYOJAKARTA.COM – Penetapan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka terus mendapat respon dari berbagai pihak.
Panji Gumilang kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
Panji Gumilang akhirnya ditahan, dan pihak kepolisian masih terus mendalami berbagai kasus lain yang juga menjerat Panji Gumilang salah satunya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Salah satu pihak yang memberikan tanggapan soal penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka adalah Forum Indramayu Menggugat (FIM).
Bahkan sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat tersebut sampai menggelar tumpengan di tengah unjuk rasa yang mereka lakukan pada Sabtu, 5 Agustus 2023.
Aksi unjuk rasa itu sendiri dilakukan oleh sejumlah massa dalam FIM di pertigaan Jalan Babakan Dampyang, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa FIM membawa nasi tumpeng yang kemudian diberikan secara simbolis kepada pihak kepolisian.
Pemberian tumpeng secara simbolis tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada pihak kepolisian.
Massa FIM memberikan apresiasi kepada kepolisian yang sudah menangkap serta menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.
Baca Juga: Harapan Panji Gumilang Pupus, Bareskrim Polri Tetap Tahan Meski Sudah Ajukan Penangguhan Penahanan
“Tumpengan ini hanya sebagai simbolis ucapan terima kasih kami,” terang koordinator aksi FIM, Achmad Sayid Muchlisin, dikutip dari laman Republika.co.id, Ahad, 6 Agustus 2023.
Selain itu, massa FIM juga menuntut agar pihak Bareskrim Polri bisa mengusut tuntas kasus dugaan TPPU yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun.
Termasuk juga berbagai temuan lain terkait Ponpes Al Zaytun, FIM menuturkan akan terus mendorong pihak Polri untuk mengusut tuntas.
Hal itu disampaikan langsung oleh Carkaya yang merupakan Koordinator Umum (Kordum) FIM dalam kesempatan tersebut.
“FIM dari awal memang sudah mendorong sejumlah isu,” jelas Carkaya.
“Salah satunya terkait tanah, galangan kapal dan sebagainya,” imbuhnya.***