AYOJAKARTACOM -- Terdakwa Mario Dandy Satriyo mengaku berkomunikasi lewat telepon dengan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, setelah menganiaya David Ozora.
Hal tersebut disampaikan Mario ketika ia bersaksi dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan terdapat David dengan terdakwa Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (4/7/2023).
Dalam persidangan, majelis hakim bertanya terkait kebenaran tentang Mario yang menelepon orang tuanya selepas menganiaya anak pengurus GP Ansor tersebut.
Baca Juga: 10 Kebiasaan Orang Sukses Sebelum Berangkat Kerja, Mau Ikut Coba?
"Saudara ada telepon dengan orangtua saudara?," tanya hakim pada Mario di awal.
"Ada, Yang Mulia," jawab Mario.
"Siapa orang tua saudara?," tanya hakim kemudian.
"Ayah saya, Yang Mulia," jawab Mario.
Hakim menanyakan identitas ayah Mario.
"Namanya siapa?," tanya hakim lagi.
"Ayah saya, Rafael Alun," kata Mario.
Selanjutnya, Mario pun menjelaskan bahwa dirinya di telepon oleh Rafael karena hendak diajak makan malam.
Namun pada saat itu ia mengaku ke ayahnya bahwa dirinya telah menganiaya seseorang sampai dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: Klaim BPJS Ketenagakerjaan Makin Mudah Anti Ribet via Online, Begini Caranya
"Iya, ayah saya, nanyain Den kamu di mana ayo makan malam ditelpon, entar pa, aku habis berantem sama orang," kata Mario pada ayahnya.
"Dia tanya kok bisa sih kaya gini, papa udah bilang kamu tuh jangan aneh-aneh, saya bilang aku kebawa emosi pah, dia ngelecehin si Agnes saya bilang gitu," sambung Mario yang menirukan ucapan Rafael.
Selain itu, Mario menerangkan bahwa dirinya sempat melakukan panggilan video grup di depan saksi Natalia. Di mana ia menyebutkan kalau David sudah dibawa ke rumah sakit.
"Saya group call bertiga, sama kakak saya sama ayah saya terus ayah saya bilang coba orang tuanya mana. Ini kita mau tanggung biaya rumah sakit, terus dibawa ke rumah sakit yang mana," kata Mario
Kemudian, lewat sambungan call tersebut, kakak Mario berbicara kepada orang tua dari rekan David ini dan mengatakan kalau biaya perawatan David akan ditanggung seluruhnya oleh keluarganya Mario.
Baca Juga: KUR BRI 2023 Dibuka Lagi? Ini 3 Jenis Kredit yang Dibolehkan Ajukan Pinjaman
"Ada nggak pembicaraan, nanti biayanya akan ditanggung," tanya hakim.
"Ada, kakak saya bilang, ibu ini kita mau tanggung jawab ya bu," kata Mario yang dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (5/7).
"Tanggung jawab itu maksudnya apa?," tanya hakim.
"Mau tanggung jawab maksudnya karena ulah saya di situ maka kita mau tanggung jawab ya bu," ucap Mario.
"Tanggung jawab biayanya?," tanya hakim.
"Pengobatannya," kata Mario lebih lanjut.