AYOJAKARTA.COM - Penyelidikan lebih lanjut telah dilakukan oleh pihak Polres Tegal terhadap kasus kecelakaan bus di kawasan wisata Guci Tegal beberapa waktu lalu.
Kini pihak Polres Tegal telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan bus di kawasan wisata Guci Tegal tersebut.
Kedua tersangka tersebut adalah sang sopir yang berinisial R dan kernetnya yang berinisial AY.
Penetapan kedua tersangka tersebut disampaikan oleh Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod seperti dikutip Ayojakarta.com pada laman PMJ News, Kamis (11/5/2023).
Sajarod menyebutkan bahwa pihak polisi telah menetapkan sopir dan kernet bus tersebut sebagai tersangka.
“Menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” ujar Sajarod.
Penetapan keduanya sebagai tersangka usai dilakukannya gelar perkara pada Rabu (10/5/2023).
Keduanya dianggap melakukan perbuatan lalai sehingga menyebabkan bus mengalami kecelakaan hingga terguling dan masuk jurang.
Akibatnya dua orang dinyatakan meninggal dunia akibat peristiwa naas tersebut, sedangkan 35 penumpang lain luka-luka dan beberapa diantaranya harus mengalami patah tulang dan segera dilakukan tindakan operasi.
Pada keduanya menurut Sajarod akan dikenakan pasal 359 KUHP.
Dan baik sopir dan kernet bus tersebut, saat ini sudah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
“Dikenakan Pasal 359 KUHP, saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan,” ungkapnya.
Pada kronologi yang sebelumnya disampaikan, kecelakaan bus terjadi saat kondisi bus sedang dipanaskan oleh sang sopir.
Kondisi bus saat itu terparkir di pinggir jalanan yang sedikit agak menurun.
Mobil yang tengah dipanasi itu ditinggal oleh sopir dan kernetnya yang saat itu diakui sedang berkoordinasi dengan panitia.
Sopir juga mengaku bus saat itu sudah direm tangan dan bagian ban juga sudah diberi ganjalan batu agar tidak laju.
Sayangnya entah apa yang terjadi, bus tiba-tiba melaju begitu saja padahal di dalam sudah masuk 37 penumpang.
Akibatnya karena jalanan yang menurun, bus tak terkendali sehingga terguling dan jatuh kedalam jurang dibawahnya terdapat sungai di kawasan wisata Guci Tegal.***