AYOJAKARTA.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan segera dibuka pertengahan tahun ini.
Kementerian PANRB telah meminta instansi pemerintah untuk segera mengusulkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menentukan formasi CPNS 2023.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube doseNdeso pada Sabtu (6/5/2023), dijelaskan terkait draft jadwal seleksi CPNS 2023 mendatang.
Pada April 2023 lalu melalui e-formasi pihak kementerian, lembaga atau daerah telah menyampaikan usulan kebutuhan.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Intip Bocoran Ambang Batas Kelulusan hingga Nilai Minimal SKD dan SKB
Selanjutnya akan ada verifikasi dan validasi usulan kebutuhan oleh Kementerian PANRB dan BKN pada Mei 2023 ini.
Terkait penetapan kebutuhan ASN nantinya akan ada di akhir Mei dan pada Juni-Juli kemungkinan jadwal penerimaan.
Diperkirakan untuk tes akan diselenggarakan pada bulan Agustus mendatang.
Tahapan seleksi CPNS yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca Juga: Daftar Formasi yang Jadi Prioritas dalam Seleksi CPNS 2023, Simak Informasi Lengkapnya di Sini!
Menurut informasi, pada akhir April 2023 Mahkamah Agung telah melayangkan surat yang ditujukan kepada Menteri PANRB.
Surat tersebut berisikan pengajuan formasi ASN tahun 2023, yang mana untuk Mahkamah Agung terdapat 5.776 formasi.
Keseluruhannya itu dibagi menjadi dua, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Pada jabatan fungsional yakni ahli pertama pranata peradilan dengan jumlah usulan sebanyak 25 formasi.
Baca Juga: CPNS 2023 Akan Dibuka Bulan Juni 2023, Berikut Cara Pendaftarannya!
Masih pada jabatan fungsional yang kedua yaitu ahli komputer jumlah usulannya sebanyak 164 formasi.
Pada jabatan pelaksana yang pertama, analisis perkara peradilan jumlah usulannya sebanyak 4.544 formasi.
Selanjutnya penata layanan operasional jumlah usulannya sebanyak 946 formasi dan pengolah data dan informasi sebanyak 97 formasi.***