AYOJAKARTA.COM--Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral kini semakin melebar.
Pasalnya kasus tersebut berdampak pada pencopotan jabatan ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan, yang diduga hanya melakukan pembiaran ketika peristiwa tersebut terjadi.
Terkini, warganet bahkan akhirnya turut menguliti harta kekayaan yang dimiliki Achiruddin Hasibuan, dimana sejumlah aset hartanya sempat dipamerkan di media sosial instagramnya.
Kasus itu turut membuka adanya gudang solar ilegal yang kemudian digrebek oleh kepolisian dan diduga ada kaitannya dengan Achiruddin Hasibuan.
Bahkan pada Sabtu, 29 April 2023 lalu, Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan di rumah Achruddin Hasibuan.
Selama 5 jam penggeledahan dilakukan di kediaman yang beralamatkan di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia. Polisi berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (1/5/2023) mengatakan proses penggeledan dilakukan untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin karena menerima imbalan sebagai pengawas gudang solar milik PT Almira.
Baca Juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Semakin Terpojok? Soal Temuan Gudang BBM, Ada Dugaan Gratifikasi dan TPPU!
"Iya penyidik Krimsus menggeledah di rumah AH untuk mendalami gratifikasinya,"jelas Kombes Pol Hadi Wahyudi diansir dari Suara.com.
Diketahui, sejak tahun 2018 ternyata AKBP Achiruddin berperan sebagai pengawas di gudang solar milik PT Almira.
"AKBP AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak 2018 hingga 2023, "ujar Kombes Pol Hadi.
Rumah Achiruddin yang berdekatan dengan gudang solar itu menjadi salah satu alasan, ia menerima jasa sebagai pengawas.
Baca Juga: Grebek Gudang Solar Ilegal Diduga Milik Achiruddin Hasibuan, Polisi Temukan 3 Tangki BBM
Namun sejauh ini, terkait besarnya gratifikasi yang diterima, belum dapat diketahui. Penyidik masih mendalami prosesnya.
Dari penggeledehan ditemukan dan disita sejumlah barang bukti yakni kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran.