Nasional

Wajib Tahu! Masa Sanggah PPPK Teknis 2022 Sudah Dibuka, Ternyata Begini Prosedur Mengajukannya

Oleh: Nisrina Harum Lestari Kamis 27 Apr 2023, 21:12 WIB
Ilustrasi tenaga teknis PPPK

AYOJAKARTA.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis 2022 hingga kini masih berjalan.

Kini, seleksi PPPK Teknis 2022 sudah sampai pada tahap pengumuman hasil uji kompetensi.

Berdasarkan jadwal yang ada, maka tahap selanjutnya merupakan masa sanggah PPPK Teknis 2022.

Lalu, apa yang dimaksud dengan masa sanggah yang ada dalam alur seleksi PPPK Teknis 2022?

Baca Juga: Mohon Maaf! Inilah Daftar Tenaga Honorer yang Tak Masuk Kriteria CPNS 2023, Apa Saja?

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar PPPK untuk melakukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi dan seleksi kompetensi teknis.

Jika setelah pengumuman seleksi ternyata ada pelamar PPPK yang keberatan atas hasil keputusan instansi, maka ia dapat mengajukan sanggahan.

Sanggahan dapat diajukan oleh pelamar PPPK paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi.

Baca Juga: Kabar Gembira, Ini Pengumuman PPPK Teknis Kemenpan RB dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Masa sanggah PPPK Teknis ini berlangsung mulai dari 27 hingga 29 April 2023.

Untuk mengajukan sanggahan, pelamar PPPK dapat login di laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Calon Guru pada Kamis (27/4/2023), berikut adalah cara mengajukan sanggahan PPPK Teknis 2022:

Baca Juga: Belum Lolos PPPK? Tenang Masih Ada Masa Sanggah, Yuk Intip Cara Pengajuannya!

1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id/login.

2. Login dengan memasukan NIK dan password.

3. Setelah berhasil login, klik menu Sanggah.

4. Terakhir, isi sanggahan dengan menjelaskan kronologinya.

Baca Juga: PDF Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2023 Banyak Dicari Masyarakat, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Setelah mengajukan sanggah, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan mengumumkan hasil sanggah.

Hasil sanggah dijadwalkan pada tanggal 30 April hingga 6 Mei 2023 mendatang.

Setelahnya akan disusul dengan pengolahan nilai seleksi kompetensi PPPK 2022 setelah sanggah.

Demikian informasi mengenai cara mengajukan sanggahan PPPK Teknis 2022, semoga bermanfaat.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Fathul Amanah