AYOJAKARTA.COM -- Daftar tenaga honorer yang tidak masuk kriteria Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, apa saja?
Kabarnya tenaga honorer di lingkungan pemerintah akan dihapus tahun 2023 dan bisa menjadi CPNS.
Namun hal itu jika tenaga honorer tersebut bisa memenuhi persyaratan yang diterapkan sehingga dapat diangkat menjadi CPNS pada 2023.
Baca Juga: Tidak Akan Ada PHK Massal Tenaga Honorer, Komisi II DPR RI: Tetap Bekerja di Instansi Pemerintah
Kabarnya pengumuman rekrutmen untuk CPNS 2023 akan dibuka pada Juni mendatang.
Adapun persiapan rekrutmen CPNS 2023 saat ini sudah masuk tahap pengusulan formasi dari pemerintah pusat dan daerah.
Dalam PP nomor 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil, ada beberapa formasi yang diprioritaskan.
Antara lain, tenaga Guru, tenaga kesehatan pada unit pelayanan kesehatan.
Baca Juga: CATAT! Ini Syarat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi CPNS 2023, Kamu Termasuk?
Tenaga penyuluh di bidang pertanian, perikanan dan peternakan, dan tenaga teknis lainnya yang dibutulan pemerintah.
Akan tetapi, ada beberapa tenaga honorer yang tidak masuk kriteria sehingga tak bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Tutorial IT & Informasi pada Kamis, 27 April 2023 berikut ulasannya.
Inilah daftar tenaga honorer yang tak masuk kriteria CPNS 2023:
- Cleaning Service
- Petugas keamanan
- Pramutamu
Baca Juga: Kabar Gembira! DPR RI Tegaskan Tak Ada PHK Massal untuk Tenaga Honorer Tahun Ini
- Sopir
- Pekerja lapangan penagih pajak
- Penjaga terminal
- Pengamanan dalam
- Penjaga pintu air
- Operator komputer
Itulah deretan tenaga honorer yang tak dapat masuk kriteria CPNS 2023.
***(Linda Wati)

Share this article
Namun hal itu jika tenaga honorer tersebut bisa memenuhi persyaratan yang diterapkan sehingga dapat diangkat menjadi CPNS pada 2023.