Nasional

Link Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Guru 2022 Hari Ini, Peserta Wajib Isi Data Ini!

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Minggu 09 Apr 2023, 21:38 WIB
Ilustrasi masa Sanggah PPPK Guru 2022

AYOJAKARTA.COM -- Kabar gembira bagi peserta seleksi PPPK Guru 2022, karena hari ini tanggal 9 dan besok 10 April 2023 telah diumumkan kelulusan pasca sanggah.

Jadwal pengumuman pasca sanggah PPPK Guru 2022 yang jatuh pada hari ini sesuai dengan jadwal seleksi yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kemdikbud Ristek.

Dikutip Ayojakarta.com pada laman PPPK Guru Kemendikbudristek, pada Minggu (9/4), pengumuman kelulusan pasca sanggah jatuh pada 9 sampai dengan 10 April 2023.

Baca Juga: Berapa Aturan Batas Usia Pensiun Guru PPPK? Bukan 58 atau 60 Tahun, Ternyata Cuma Sampai Usia Segini Lho!

Pengumuman kelulusan ini usai dilakukannya masa sanggah pada tanggal 10 sampai 12 Maret 2023 lalu.

Dan jawab sanggah pada 13 sampai dengan 19 Maret 2023.

Kini selanjutnya para peserta PPPK Guru 2022 yang dinyatakan lulus usai psca sanggah tersebut harus mengisi DRH NI PPPK yang terjadwal pada 11 sampai dengan 30 April 2023 mendatang.

Selanjutnya akan diberikan usul penetapan NI PPPK bagi peserta PPPK Guru 2022 pada tanggal 24 April sampai dengan 18 Mei 2023.

Berikut cara petunjuk cara pengisian DRH NI PPPK seperti dirangkum Ayojakarta.com pada laman resmi SSCASN: 

Baca Juga: Selamat! Sebanyak 3.043 Honorer Otomatis Diangkat Langsung jadi ASN PPPK Tanpa Tes, Cek Apakah Ada Namamu?

1. Silahkan masuk ke laman resmi sscasn.bkn.go.id

2. Kemudian login atau masuk ke akun SSCASN 2022 dengan mengisikan username (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat registrasi.

3. Jika Peserta memilih melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan CASN maka klik “Ya”, maka akan muncul tombol pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup).

4. Selanjutnya peserta akan mengisi data Perorangan yang berisikan biodata calon PPPK.

5. Pada saat pengisian, kolom yang ditandai bintang merah wajib diisi.

6. Silahkan isi biodata, alamat dan keterangan lainnya.

7. Usai mengisi Data Perorangan, peserta juga harus mengisi Riwayat Pendidikan. Pada kolom ini, peserta dapat mengisikan Riwayat Pendidikan dan Riwayat Kursus. Pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul tetapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong.

8. Langkah selanjutnya adalah mengisi Riwayat Pekerjaan. Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Pekerjaan (jika ada), Penghargaan (jika ada) dan Prestasi (jika ada).

Baca Juga: Siap-siap! Pengumuman Seleksi PPPK 2022 akan Segera Diumumkan Besok

9. Selanjutnya peserta harus mengisi Riwayat Keluarga. Di halaman ini Peserta diwajibkan untuk mengisi seluruh anggota keluarga diantaranya: Pasangan (Istri/Suami), Anak, Orangtua Kandung (Bapak dan Ibu), Saudara Kandung Kakak dan Adik) dan Mertua (Bapak dan Ibu).

10. Langkah berikutnya ada pengisian Organisasi. Isi organisasi apa saja yang pernah diikuti (jika ada) sesuai dengan petunjuk.

11. Apabila daftar formulis sudah terisi, selanjutnya peserta harus mengunggah dokumen. Di halaman ini Peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol Cetak DRH Perorangan dan Cetak DRH Riwayat.

12. Selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatangani DRH. Terakhir DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN di halaman ini, dan dihimbau untuk membaca dahulu KETENTUAN UNGGAH DOKUMEN dibawah pada box berwarna kuning.

Berikut Link Pengumuman kelulusan Pasca Sanggah PPPK Guru 2022 dan Buku Petunjuk Pengisian DRH 2022 lengkap:

https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

https://loker.bkn.go.id/index.php/s/HLBG3pkyKeeSXzK?dir=undefined&openfile=2547756.

Itulah informasi mengenai pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023 dan cara pengisian DRH NI PPPK.***(Rosandra Gisca Andyna)

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Wahyu Vitaarum