Nasional

Waduh! Mahfud MD Sebut 3 Instansi Ini Rawan Korupsi, Apa Saja?

Oleh: Tim AYO 66 Jumat 07 Apr 2023, 19:46 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

AYOJAKARTA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bicara soal maraknya korupsi di Indonesia.

Mahfud MD tampaknya sudah mengamati secara rinci perihal tindak korupsi yang ada di Indonesia.

Bahkan Mahfud MD sudah membaca instansi mana saja yang rawan korupsi.

Baca Juga: Terungkap! Mahfud MD Blak-blakan Bongkar Instansi Terbanyak Korupsi di Indonesia, DPR Ikut Disebut

Informasi itu disimpulkannya lewat diskusi dengan Transparency International.

Korupsi juga disebut Mahfud ada di lintas sektor, yang artinya bisa ada di mana saja.

Menurutnya, instansi pertama yang rawan korupsi adalah dua direktorat jenderal yang bernaung di bawah Kemenkeu, yakni Bea Cukai dan Pajak.

“Kesimpulannya apa pak, korupsi itu ada di birokrasi terutama Perpajakan dan Bea Cukai, clear itu kesimpulan transparansi internasional,” kata Mahfud MD, dikutip dari kanal Youtube Masjid Kampus UGM.

Baca Juga: WADUH! Pegawai IKN Belum Digaji Berbulan-bulan? Ini Jawaban Singkat Mahfud MD

Kemudian instansi kedua yang rawan korupsi adalah DPR.

Mahfud MD pun menjelaskan bagaimana orang-orang di DPR menjalankan tindak korupsinya.

Pertama adalah manipulasi alias 'nitip proyek' oleh anggota DPR yang merangkap pengusaha.

Kedua, ada anggota DPR yang berprofesi lawyer dan ikut campur mengurusi perkara orang lain.

Ketiga, anggota DPT meminta uang kepada investor asing yang berurusan dengan mereka.

“Investor-investor asing yang memberitahu itu, pak kalau kami urusan itu harus ke DPR bayar sekian, ke pajaknya kena sekian dinego sesudah ini ditawar begini,” ungkap Mahfud MD.

Kemudian instansi ketiga adalah pengadilan, di mana banyak kasus yang diurus dengan sogokan uang.

“Di Mahkamah Agung ada empat hakim agung ditangkap, perkaranya udah jatuh. Kan perkara udah jatuh itu tidak bisa diubah,” pungkas Mahfud MD.***

Reporter Tim AYO 66
Editor Aulli R Atmam