AYOJAKARTA.COM - Fenomena kelangkaan gas LPG bersubsidi termasuk gas melon tengah mengganggu masyarakat.
Kejaksaan Agung (Kejagung RI) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penanganan dugaan tindak pidana korupsi LPG bersubsidi.
Tak hanya LPG bersubsidi, ada juga dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan kontraktor kerja sama (KKKS) untuk periode tahun 2000 hingga 2023.
Kapus Penegakan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di tiga lokasi strategis dalam kantor Dirjen Migas.
Mulai dari ruangan direktur pembinaan usaha hulu, ruangan direktur pembinaan usaha hilir, serta di ruangan sekretaris.
Baca Juga: Persiapkan Berkas Ini! Pinjaman KUR BRI 2025 Segera Dibuka di Bulan Februari
“Kami melakukan penggeledahan ini sebagai respon terhadap fenomena kelangkaan gas LPG bersubsidi yang terjadi di masyarakat. Penggeledahan tersebut terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan kontraktor kerja sama,” ujar Harli Siregar.
Dalam operasi tersebut, penyidik Kejagung telah menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:
- 5 dus dokumen
- 15 unit telepon genggam
- 1 unit komputer jinjing (laptop)
- Sejumlah soft files
Kapus Kejagung menambahkan bahwa penyelidikan saat ini masih dalam tahap umum (general investigation) dan belum menetapkan tersangka.
"Kami masih mengumpulkan dan memeriksa seluruh barang bukti untuk memastikan kronologi dan mekanisme tindak pidana yang terjadi. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh data dan bukti kami teliti dengan seksama," jelasnya.
Penggeledahan ini menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya yang luas terhadap distribusi dan ketersediaan gas LPG bersubsidi di tengah masyarakat.
Kejagung berharap, dengan ditemukannya bukti-bukti tersebut, proses penyelidikan dapat memberikan kejelasan dan langkah tegas.
Pemerintahan Presiden Prabowo telah berupaya untuk memberantas praktik korupsi yang selama ini terjadi, termasuk tata kelola sektor migas.
Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan terus di update secara berkala oleh pihak Kejaksaan Agung dan disampaikan melalui kanal resmi media.